Dinkes Catat Hingga Juli, Orang Menderita Gangguan Jiwa Capai 1.800 Jiwa, Faktor Ekonomi Penyebab Utama
Ketua Kerja Penyakit Tidak Menular Dinkes Kabupaten Cirebon Rita Herawati menjelaskan kondisi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Cirebon yang masih tinggi, kemarin. -dokumen -tangkapan layar
CIREBON- Prihatin. Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Cirebon tercatat sangat tinggi.
Berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan hingga Juli 2024, orang yang menderita gangguan jiwa mencapai 1.800 jiwa.
Jumlah tersebut, tidak menutup kemungkinan bertambah.
“Sampai Juli kemarin, ODGJ ada sekitar 1.800 orang. Itu tidak menutup kemungkinan ada kasus baru,” kata Ketua Kerja Penyakit Tidak Menular Dinkes Kabupaten Cirebon, Rita Herawati, kemarin.
BACA JUGA:89 Orang Lanjut Usia Diberi Bantuan Paket Sembako, Tentu Mereka yang Masuk DTKS
Menurutnya, terdapat banyak faktor yang menjadi penyebab seseorang mengalami gangguan jiwa. Diantaranya, faktor ekonomi, sosial budaya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga realigi atau mempelajari ilmu sesat yang menyebabkan gangguan mental hingga menjadi ODGJ.
Dijelaskan Rita, peningkatan kasus ODGJ itu, terjadi pada waktu pandemi Covid-19. Waktu itu, banyak orang yang kena PHK dan juga kehilangan pekerjaannya. Faktor itu, menyebabkan ekonomi mereka tidak stabil hingga kemudian menjadi ODGJ.
“Saat Covid-19 mewabah memang banyak yang depresi karena banyak yang kehilangan mata pencahariannya dan lainnya. Mayoritas dari mereka yang alami gangguan jiwa dari keluarga menengah ke bawah,” ujarnya.
BACA JUGA:Anak Remaja Harus Mendapatkan Edukasi dan Penyuluhan Alat Kontrasepsi Seutuhnya
Disinggung kasus ODGJ yang dipasung oleh keluarganya, Rita menjelaskan, tidak menutup kemungkinan masih ada saja praktik pemasungan terhadap ODGJ.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada keluarga dari ODGJ untuk bisa berkoordinasi dengan sejumlah fasilitas kesehatan agar bisa mendapatkan penanganan yang seharusnya.
“Praktik pemasungan itu sudah tidak diperbolehkan, jadi kami minta kepada masyarakat untuk bisa berkoordinasi sama fasilitas kesehatan seperti Puskesmas supaya bisa tepat untuk mengambil penanganan,” ujarnya.
BACA JUGA:Vital Peran Perempuan dalam Pengawasan Partisipasi, Bawaslu Gelar Pendidikan Pengawasan
Diungkapkan Rita, di Cirebon ini terdapat 5 rumah sakit yang bisa dijadikan rujukan untuk rawat jalan ataupun rawat inap bagi pengidap ODGJ. Diantaranya, RSUD Arjawinangun, RSUD Waled, Rumah Sakit Mitra Plumbon, Rumah Sakit Sumber Waras Ciwaringin.