Kalapas Ingatkan Tak Mengulang Kesalahan di Masa Lalu
AKRAB: Yan Rusmanto menyapa narapidana yang telah selesai menjalankan masa admisi orientasi pada Rabu (14/8).-LAPAS CIREBON FOR RADAR CIREBON-
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cirebon, Yan Rusmanto, menyapa narapidana yang telah menyelesaikan masa admisi orientasi pada Rabu (14/8).
Sebelum para narapidana dipindahkan ke blok hunian yang telah ditentukan, kalapas beserta jajaran memberikan pengarahan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku.
Kalapas berpesan agar mereka tidak mengulangi kesalahan di masa lalu dan menekankan pentingnya tidak melanggar peraturan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun instansi.
”Jangan menambah penderitaan keluarga. Ikuti peraturan di Lapas agar kalian cepat pulang dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga,” ujarnya.
Yan juga memotivasi agar para narapidana tidak putus harapan. Bagi mereka yang menghadapi hukuman mati atau seumur hidup, masih ada kesempatan untuk kembali ke keluarga jika mereka mematuhi aturan dan mengajukan permohonan grasi kepada Presiden RI.
Grasi adalah hak istimewa yang dimiliki Presiden untuk meringankan hukuman seorang narapidana, baik itu dengan mengurangi jumlah hukuman, menghapus hukuman, mengubah jenis hukuman, atau bentuk keringanan lainnya.
”Kedepankan logika dan norma, kendalikan rasa. Cobalah resapi secara mendalam maknanya. Jika kalian memahaminya, kalian akan berpikir dua kali sebelum melakukan pelanggaran,” pungkas Kalapas. (ade)