60 Ribu Formasi untuk IKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas bersama sejumlah menteri lain di IKN, kemarin 11/8/2024. Kementerian PAN-RB menyiapkan sebanyak 60 ribu formasi calon ASN untuk bertugas di IKN.-dokumen-radar cirebon

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) merencanakan akan membuka sebanyak 60 ribu formasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu dekat. 

"Kami di bulan Agustus ini akan membuka lowongan, membuka pengumuman calon ASN dari total 600 ribu, ada 60 ribu formasi untuk IKN," ujar Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di IKN, Senin (12/8/2024).

Menurutnya, proses seleksi tersebut akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan talenta digital serta kemampuan multitasking, sehingga seleksi akan dilakukan secara ketat guna memastikan hal ini terpenuhi.

Dalam rangka mendukung kebijakan tersebut, atas saran Presiden Joko Widodo, menurut Azwar Anas rekrutmen calon ASN untuk IKN akan memberikan prioritas kepada para pendaftar yang berdomisili di Kalimantan. 

BACA JUGA:DPRD Baru Batal Dilantik, Padahal Jumat Gladi Bersih, Ruang Paripurna pun sudah Disetting

"Jika nanti ada 4 juta pendaftar dari total 600 ribu itu, kalau misalnya di Kalimantan yang daftar ada 100 ribu, putra-putri Kalimantan tidak bersaing dengan 4 juta tadi, tapi bersaing dengan yang 100 ribu di Kalimantan," ungkapnya.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk afirmasi pemerintah terhadap putra-putri terbaik Kalimantan, yang diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih adil bagi mereka. Sehingga dengan kebijakan ini nanti akan ada afirmasi 5 persen putra-putri terbaik Kalimantan yang mendapatkan kesempatan untuk masuk ke IKN.

Lebih lanjut dikatakan Azwar, berdasarkan arahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, IKN akan dijadikan Pemerintah Daerah Khusus, sehingga para ASN di sekitar kawasan penyangga ibu kota IKN akan didorong untuk pindah kerja ke sana. 

Azwar menjelaskan, disepakati akan ada syarat-syarat terbuka bagi pemindahan ini, karena untuk bekerja di sini, mereka harus memiliki kemampuan digital dan juga familiar dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

BACA JUGA:Pemerintah Serahkan Hibah Bankeu Parpol

"Maka kemarin di rapat terbatas diputuskan akan ada syarat-syarat terbuka bagi pemindahan, karena syarat untuk berkantor di sini harus punya kemampuan digital dan juga sistem pemerintah berbasis elektronik akan dikerjakan," katanya.

PAN-RB akan terus berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi ASN secara adil dan transparan sambil memastikan bahwa kebutuhan IKN akan terpenuhi dengan kehadiran ASN yang berkualitas. Prosedur seleksi yang cermat akan menjadi kunci dalam memastikan calon ASN yang terpilih dapat memenuhi standar kompetensi yang diinginkan, terutama dalam hal kemampuan digital yang menjadi kebutuhan penting bagi lingkungan kerja masa depan. (antara/jpnn) 

Tag
Share