BPKPD Kejar Penunggak Pajak

BPKPD Kejar Penunggak Pajak--

Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, bersikap keras kepada para penunggak pajak. Hal ini, setelah rangkaian tahapan dilakukan, mereka tidak kunjung membayarkan kewajibannya. Karena itu, BPKPD aktif mengejar penunggak pajak. 

Kepala BPKPD Kota Cirebon H Mastara SP MSi mengatakan, Operasi Patuh Pajak dilakukan, karena banyak wajib pajak yang tidak membayarkan kewajibannya. Bahkan, ada yang tidak mau mendaftar sebagai wajib pajak. Upaya persuasif telah dilakukan, dengan mengirimkan surat dan mendatangi lokasi wajib pajak. “Tidak ada itikad baik membayar pajak. Kami pasang stiker. BPKPD kejar para penunggak pajak,” tegasnya.

Jika wajib pajak tersebut membayar piutangnya, lanjut Mastara, BPKPD akan mencopot stiker yang terpasang. Untuk pelaku usaha yang kemudian mendaftar sebagai wajib pajak, akan diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Operasi Patuh Pajak digelar berkala, menjadi edukasi bagi wajib pajak restoran dan hotel khususnya, agar membayar tepat waktu dan tepat jumlah. Kedepan, reklame yang menunggak pajak, akan dipasang stiker.

Pajak hotel restoran yang dibebankan, kata Mastara, titipan dari masyarakat konsumen untuk pemerintah. Pajak restoran, misalnya, itu konsumen yang membayar. Menitipkannya kepada wajib pajak, untuk disetorkan kepada pemerintah. Mastara mempersilakan masyarakat, mengawasi penggunaan pajak yang dibayarkan. “Ini upaya menambah PAD. BPKPD akan terus mengevaluasi wajib pajak di Kota Cirebon,” ucapnya. (ysf)

Tag
Share