Sah, A Taufik Rohman Jabat Pj Sekda
Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat melantik Dr H A Taufik Rohman menjadi Pj Sekda Kuningan di Gedung Pendopo Kuningan, Jumat (9/8).-Agus Panther/Radar Kuningan-radar cirebon
Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat melantik Dr H A Taufik Rohman menjadi Pj Sekda Kuningan di Gedung Pendopo Kuningan, Jumat (9/8). Sebelumnya, Taufik yang juga Kepala BPKAD Kuningan telah ditunjuk menjadi Plh Sekda selama 14 hari.
Selama masa 14 hari berjalan, akhirnya Pj Bupati Kuningan memutuskan dan menetapkan Pj Sekda Kuningan dijabat oleh A Taufik Rohman. Nantinya, jabatan tersebut akan berlangsung hingga penetapan Sekda Kuningan secara definitif.
"Hari ini Jumat 9 Agustus 2024, saya Penjabat Bupati Kuningan dengan resmi melantik saudara Dr Asep Taufik Rohman sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan. Ini sesuai keputusan yang telah dibacakan," kata Pj Bupati Kuningan saat prosesi pelantikan Pj Sekda Kuningan.
Dirinya percaya, jika Pj Sekda Kuningan Dr A Taufik Rohman akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Yakni sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan.
BACA JUGA:Desa di Kuningan Ini Bagikan 10 Jenis Bibit Palawija ke Setiap Warganya
Sementara Pj Sekda Kuningan Dr A Taufik Rohman menyampaikan, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan pemerintahan daerah.
"Saya tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kemudian tidak melibatkan diri dari perbuatan tercela," kata Pj Sekda saat membacakan komitmen jabatan.
Dia tidak akan meminta atau menerima, suatu pemberian baik langsung atau tidak langsung, berupa suap, hadiah, bantuan maupun bentuk lain yang tidak sesuai ketentuan. Akan bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
"Saya akan menghindari pertentangan kepentingan, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melaporkan kepada pejabat yang berwenang mengenai setiap usaha yang melanggar komitmen, dalam praktik integritas," ungkapnya.
BACA JUGA:Posyandu Alfamart dan Sweety Dry X-Pert
Dirinya berkomitmen, untuk melindungi saksi atau pelapor pelanggaran pakta integritas. "Bila saya melanggar hal-hal di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya," pungkasnya. (ags)