ASN BPKPD Teken Pakta Integritas Netralitas dalam Pilkada

BPKPD Komitmen Netral Dalam Pilkada--dokumen -tangkapan layar

CIREBON- Netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), menjadi hal wajib dilakukan tanpa kecuali.

Untuk itu, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, menandatangani pakta integritas netralitas ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. 

Kepala BPKPD Kota Cirebon H Mastara SP MSi mengatakan, untuk memastikan segenap ASN BPKPD menjaga netralitas selama perhelatan Pilkada Tahun 2024 ini, penandatanganan pakta integritas netralitas seluruh ASN BPKPD, menjadi bentuk nyata komitmen tersebut. Langkah ini, sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Kegiatan Sedekah Sampah di Momen HUT ke-49 Indocement

“Kami komitmen untuk selalu netral dalam Pilkada. Tidak memihak pasangan calon tertentu,” ucapnya. 

Seluruh ASN BPKPD, kata Mastara, harus terus menjaga komitmen netralitas dalam Pilkada. Diantaranya, dengan menjaga prilaku yang tidak berpihak pada pasangan calon tertentu.

Baik selama di kantor, di rumah, atau lingkungan sosial. Karena ASN menjadi panutan, harus memberikan contoh teladan yang baik.

BACA JUGA:Debit Air Berkurang, Warga Argasunya Andalkan Air Tanah

Mastara mengingatkan ASN BPKPD, menjaga netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik kepada masyarakat.  

Jika ada ASN BPKPD melanggar netralitas, Mastara memastikan akan memproses pelanggaran tersebut sesuai dengan tata aturan yang berlaku.

Termasuk pula, melaporkan kepada pihak terkait untuk dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Hal ini, menjadi pedoman dan panduan bersama, agar saling mengingatkan untuk selalu netral dalam Pilkada.

“Sikap ASN sudah jelas. Aturan mengamanatkan harus netral. Itu wajib dilaksanakan,” tegasnya.

Tag
Share