Tegaskan Syarat BPJS PBI di DTKS
ANGKAT BICARA: Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi (kiri) didampingi Sekda Dr Hilmy Rivai MPd memberikan penjelasan terkait persoalan DTKS untuk BPJS Kesehatan PBI.-samsul huda-radar cirebon
CIREBON-Persoalan Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD di Kabupaten Cirebon terus bergulir.
Pasalnya, tidak sedikit warga miskin tak masuk DTKS. Tapi, semua tergantung kebijakan pemerintah daerah.
Menyikapi kondisi itu, Pj Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi mengatakan, secara ketentuan PBI APBD atau APBN, salah satunya terdaftar di DTKS. Oleh karena itu, pemerintah daerah membuat instruksi bahwa yang diutamakan dilayani yang masuk ke dalam DTKS.
“Nah, sekarang bagaimana yang misalnya, betul-betul miskin tetapi belum termasuk ke DTKS? Sebetulnya, mereka bisa masuk di forum musyawarah desa (musdes) dengan meyakinkan agar masuk DTKS, dan itu kan dilakukan secara periodik,” kata Wahyu kepada Radar Cirebon, usai rapat paripurna, Rabu (7/8).
BACA JUGA:Nota Keuangan Perubahan RAPBD Kuningan 2024 Masih Defisit Anggaran
Artinya, jangan sampai yang membutuhkan menunggu sakit dulu. Untuk itu, lanjutnya, mulai dari saat ini data masyarakat yang masuk kategori warga miskin untuk dimasukkan dalam proses musdes, sehingga pada saat musdes bisa menjadi bagian DTKS.
Namun, pihaknya tidak menyalahkan pemerintah desa ataupun salah satu dari SKPD yang terkait.
“Semua pihak mari berjalan bareng, sama-sama membenahi DTKS. Saling sinergis sesuai dengan kewenangannya, mulai dari desa, termasuk tiga SKPD yang mendapat instruksi terkait BPJS PBI, Yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Disdukcapil,” terangnya.
Wahyu memastikan, pihaknya akan selalu berkonsultasi juga dengan pimpinan DPRD, tentang berbagai kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:Belanja Modal Naik Signifikan di Perubahan APBD Kuningan 2024
“Nah, sekarang kita jalankan dulu ini, nanti kita sama-sama evaluasi, apa yang harus kita perbaiki dari kebijakan yang ada sekarang,” katanya.
Masih kata Wahyu, ketika masih ada yang harus diperbaiki dari kebijakan yang sekarang atas masukan-masukan dari pimpinan DPRD maka harus didiskusikan untuk mencari solusi terhadap persoalan yang ada.
“Kan gini, tahun ini kita memiliki kuota 355 ribu untuk BPJS PBI. Namun, di bulan Mei kuota tersebut habis. Sementara tidak bisa menambah kuota. Jangan sampai kita membuka ruang baru, tapi kita gagal bayar,” ujarnya. “Jangan sampai juga ketika kita mengakomodir tambahan kuota tetapi kita salah langkah dan menjadi temuan,” imbuhnya.
Solusinya, tambah Wahyu, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan pemadanan data. Untuk hal-hal yang lainnya, lanjut Wahyu, pihaknya akan selalu berkonsultasi dan berdiskusi dengan pimpinan DPRD.