Rabu, 13 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Metropolis
Detail Artikel
Judicial Review Buyarkan Rencana Perubahan Perda PDRD, Pemkot Tunggu Putusan MA
Reporter:
M Hasanuddin
|
Editor:
M Hasanuddin
|
Minggu , 04 Aug 2024 - 19:31
judicial review buyarkan rencana perubahan perda pdrd, pemkot tunggu putusan ma upaya paguyuban masyarakat yang menolak kenaikan pajak bumi dan bangunan (pbb) tahun 2024 telah membuyarkan rencana perubahan peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah (pdrd). rencana perubahan perda pdrd ini muncul sebagai respons pemerintah kota (pemkot) cirebon terhadap gelombang protes dari sebagian kalangan masyarakat terkait naiknya tagihan pbb tahun 2024. gencarnya upaya penolakan tersebut membuat pemkot dan dprd mempertimbangkan untuk tidak menerapkan tarif maksimal terhadap pbb dalam rencana perubahan perda pdrd tersebut. meskipun skema tarif pbb yang diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hkpd membolehkan tarif pbb hingga maksimum 0,5 persen, rencana perubahan perda pdrd ini hanya akan menentukan tarif maksimum sebesar 0,4 persen. kajian untuk rencana perubahan perda pdrd ini sudah mulai dilakukan oleh perangkat daerah terkait, dan rencananya akan masuk dalam prolegda 2025. penjabat walikota (pj walikota cirebon), drs agus mulyadi msi, menjelaskan bahwa gejolak warga yang menolak kenaikan tagihan pbb 2024 telah dibahas bersama dprd kota cirebon. “lantaran masyarakat mengajukan judicial review, maka perubahan perda yang sudah direncanakan bersama dprd tinggal menunggu keputusan dari ma terkait hal tersebut,” ujarnya. jika mengacu pada syarat mekanisme penyusunan produk hukum daerah, secara formil dan materil, tahapan penyusunan perda pdrd ini sudah ditempuh. bahkan, jika menarik benang merah dari awal, penyusunan dari kajian draf, raperda hingga menjadi perda, telah dilalui selama pemkot cirebon dipimpin oleh tiga orang walikota, yakni di era nashrudin azis, eti herawati, hingga agus mulyadi. “tahapan sudah dilalui, sinkronisasi dan harmonisasi sudah dilakukan. bahkan sudah disupervisi oleh dua kementerian, yaitu kemendagri dan kemenkeu,” imbuhnya. diberitakan sebelumnya, paguyuban masyarakat yang menolak kenaikan tagihan pbb 2024 berujung pada gugatan. jumat (2/8), perwakilan masyarakat pejuang penolakan pbb mendaftarkan judicial review terhadap perda nomor 1 tahun 2024 yang menjadi penyebab naiknya pbb 2024. judicial review ini didaftarkan di pengadilan negeri (pn) kota cirebon untuk ditinjau ulang keabsahan penyusunan hingga penetapan produk hukum di kota cirebon tersebut melalui jalur peradilan mahkamah agung. tim hukum paguyuban masyarakat, hetta mahendarti latumeten, menjelaskan bahwa pengajuan judicial review ke mahkamah agung melalui pn kota cirebon ini sebagai langkah terakhir warga karena aspirasi dan keluhan warga terkait kenaikan retribusi pbb tidak didengar oleh pemkot cirebon. “ini menjadi langkah terakhir kami mengajukan judicial review terkait perda nomor 1 tahun 2024 yang banyak mengandung kejanggalan formil yang tidak dilampaui oleh pemkot cirebon dan dprd kota cirebon dalam penerbitan perda tersebut,” terangnya. sebelumnya, pihaknya juga telah melayangkan surat keberatan atau penolakan ke kemendagri ri, kemenkeu ri, gubernur jawa barat, kemeninfo ri, dan polda jabar. “jadi, sebelumnya kami sudah menempuh berbagai upaya. sehingga, pengajuan judicial review ini adalah langkah terakhir yang akan kami lakukan,” ujarnya. dalam materi gugatan jr ini, pemohon terdiri dari lima orang warga mewakili lima kecamatan, yaitu bobby, surya pranata, beni, marlina, dan dani. jumlah saksi masing-masing kecamatan adalah 25 orang, satu saksi ahli, serta melampirkan bukti atau dokumen pendukung sebanyak 113 dokumen yang berisi ribuan halaman. pihak termohon ada tiga instansi, yaitu pemerintah kota cirebon atau pj walikota cirebon, dprd kota cirebon, dan pj gubernur atau pemerintah provinsi jawa barat. salah satu koordinator paguyuban, hendrawan rizal, menjelaskan bahwa tujuan dari jr ini adalah untuk membatalkan perda nomor 1 tahun 2024 kota cirebon tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang mengatur soal pajak bumi dan bangunan (pbb). “nah, yang kami minta adalah agar perda tersebut dibatalkan,” ungkap hendrawan. menurutnya, hingga saat ini masyarakat kota cirebon masih menunda pembayaran retribusi pbb. “perda tersebut menghasilkan sk pj walikota cirebon yang berisi retribusi pbb tahun 2024 yang kami anggap ugal-ugalan karena kenaikannya mulai dari 100 persen hingga 1.000 persen dan sangat berdampak kepada seluruh masyarakat di kota cirebon,” tegasnya. diakui hendrawan, dirinya beserta warga kota cirebon lainnya sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pemkot cirebon dan dprd kota cirebon terkait kenaikan retribusi pbb. (azs)
1
2
»
Tag
# pdrd
# pbb tahun 2024
# paguyuban
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 05 Agustus 2024
Berita Terkini
Tim Perumus Irit Bicara soal Kisruh Debat Pilkada Kota Cirebon, Sebut Otoritas Ada di Ketua KPU
Headline
6 jam
Lagi dan Lagi: Jaksa Turun Cek Fisik Gedung Setda Kota Cirebon
Headline
6 jam
Susu Impor dan Pembatasan dari Industri: Peternak di Kuningan Bisa Kena Imbasnya
Headline
6 jam
Kesehatan Hak Dasar Setiap Warga
Metropolis
6 jam
Sepakat Kedepankan Keadilan Restoratif
Aneka Berita
6 jam
Berita Terpopuler
Tim Perumus Irit Bicara soal Kisruh Debat Pilkada Kota Cirebon, Sebut Otoritas Ada di Ketua KPU
Headline
6 jam
Menilik Kinerja APBN MajaKu Triwulan III 2024
Wacana
10 jam
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Panggil Beberapa Pemain Muda, Siapa Saja?
All Sport
14 jam
FPKW Kerahkan Saksi, Kawal Dani-Fitria
Berita Utama
8 jam
Lagi dan Lagi: Jaksa Turun Cek Fisik Gedung Setda Kota Cirebon
Headline
6 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah saat Kontra Bahrain, Menpora: Tidak Datang, WO
Headline
3 minggu
Timnas Indonesia Kalah Lawan China, Shin Tae Yong Beri Penjelasan Berikut
All Sport
3 minggu
Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Hasil Arab Vs Bahrain Untungkan Indonesia
All Sport
3 minggu
Inilah Update Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Tahan Imbang Bahrain
All Sport
1 bulan
Timnas Indonsia Turunkan Kekuatan Penuh, Yakin Bisa Curi Poin dari Bahrain
All Sport
1 bulan