BPKPD Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah
PENATAAN: Sekda Agus Mulyadi, Kabid BMD BPKPD Nurdin, dan Kajari Kota Cirebon Umaryadi, mengingatkan bangunan liar diatas aset Pemda Kota Cirebon, dan memasang tanda batas aset seluas 161.193 meter persegi di kawasan Stadion Bima, Selasa (25/7).-Seno Dwi Priyanto-Radar Cirebon
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Termasuk pula, menata aset yang dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.
Kepala BPKPD Kota Cirebon H Mastara SP MSi mengatakan, instrumen PAD didominasi pajak daerah, retribusi daerah, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Karena itu, pada beberapa instrumen tersebut, upaya optimalisasi terus dilakukan. “PAD menjadi sumber utama pembangunan di Kota Cirebon,” ucapnya.
BACA JUGA:Fakta Tentang Nyamuk Ber-Wolbachia
Dengan PAD dan sumber pendanaan lain yang meningkat, lanjut Mastara, berbagai sendi pembangunan di Kota Cirebon dapat lebih optimal. Termasuk pula, peningkatan sarana prasarana untuk masyarakat. Untuk itu, BPKPD menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada mitra dan seluruh elemen masyarakat, atas kesadaran kewajiban membayar berbagai instrumen pajak daerah, retribusi daerah, PBB, dan BPHTB.
Hal lain yang dilakukan BPKPD selama tahun 2023 ini, ujar Mastara, melakukan penataan aset, pemasangan tanda batas, dan penyertifikatan aset. Tahun depan, BPKPD akan lebih intensif turun ke lapangan, untuk memastikan aset milik Pemda Kota Cirebon terjaga dengan baik. “Kalau membangun diatas tanah pemerintah, ada aturannya,” tegasnya. (ysf)