Jaga Netralitas di Pilkada, Pj Sekda Majalengka Bertugas Tiga Bulan Kedepan

Pj Bupati Dedi Supandi, melantik Aeron Randi AP MP (kiri) sebagai Penjabat Pj Sekda menggantikan Drs H Eman Suherman MM yang cuti di luar tanggungan negara (CLTN) per 15 Juli 2024.-dokumen -tangkapan layar

MAJALENGKA-Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, melantik Aeron Randi AP MP sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, menggantikan Drs H Eman Suherman MM yang mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) per 15 Juli 2024.

Pelantikan Pj Sekda berlangsung di Gedung Yudha Karya Pemkab Majalengka pada Rabu 31 Juli 2024.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Forkopimda, Ketua Pj Tim Penggerak PKK Kabupaten Majalengka, serta para kepala OPD dan camat.

BACA JUGA:FK UGJ Gandeng RSD Gunung Jati dan RSUD Waled, Siapkan Dokter Profesional

Aeron Randi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, dilantik berdasarkan keputusan Bupati Majalengka Nomor: 100.3.3.2/KEP.808-BKPSDM/2024 tertanggal 25 Juli 2024, dengan dasar surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama Gubernur Nomor: 6857/KPG.07/BKD tanggal 19 Juli 2024.

Berdasarkan SK Bupati tersebut, Pj Sekda Aeron Randi akan melaksanakan tugas dari saat pelantikan hingga maksimal 3 (tiga) bulan ke depan.

Pj Bupati Dedi Supandi, mengucapkan selamat kepada Aeron Randi yang baru dilantik.

BACA JUGA:UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Cetak Lulusan Berkompeten

Dedi berharap Aeron dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab, membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, pengkoordinasian, pelayanan administratif perangkat daerah, pembinaan pegawai, serta pengendalian program.

Lebih lanjut, Dedi Supandi menyampaikan bahwa ada beberapa agenda pekerjaan yang menjadi fokus untuk segera diselesaikan, yaitu terkait pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Di tahun pilkada ini, sekda sebagai pejabat utama ASN harus dapat memberikan pemahaman kepada para ASN di lingkungan Pemkab Majalengka.

BACA JUGA:Kriteria Pemimpin yang Dibutuhkan Kota Cirebon

"ASN harus menjaga netralitas dan berhati-hati dalam perhelatan Pilkada serentak 2024 ini. Jika tidak berhati-hati, maka risikonya akan ditanggung oleh ASN itu sendiri. Intinya, ASN tidak boleh memihak pada kandidat tertentu apalagi berkampanye," katanya.

Pj Bupati juga meminta kepada ASN di lingkungan Pemkab Majalengka untuk menciptakan pilkada yang Aman, Netral, dan Tenang (Anteng), sehingga kondusivitas Majalengka dapat terjaga.

Tag
Share