Jangan Memperkerjakan Anak di Bawah Umur, Pemkab Cirebon Bentuk Satgas Perlindungan Anak

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Ir Afriansyah Noor ST MSi IPU bersama Pj Bupati Drs H Wahyu Mijaya SH MSi dan unsur Forkopimda serta sejumlah pejabat SKPD menghadiri acara carnaval pelajar kampanye setop kekerasan anak di Hutan Kota Sumber.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI meluncurkan peta peningkatan pengawasan tenaga kerja di bawah umur.

Upaya itu dilakukan lantaran Menaker kerap menerima laporan mengenai keberadaan tenaga kerja di bawah umur.

Demikian disampaikan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Ir Afriansyah Noor ST MSi IPU, saat memberikan sambutan di carnaval pelajar kampanye stop kekerasan anak di Wilayah Hukum Polresta Cirebon di Hutan Kota Sumber, Selasa 30 Juli 2024. 

BACA JUGA:Kasus Dana Partisipasi Pendidikan di SMAN 1 Cirebon, Ono Minta Ada Audit

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi dalam momen Hari Anak Nasional (HAN).

Sosialisasi ini ditujukan kepada perusahaan, industri, dan wirausaha agar tidak memperkerjakan anak-anak di bawah umur. Terutama dalam pekerjaan berat yang mengancam jiwa dan raga. 

“Kami mengimbau seluruh elemen dan stakeholder untuk menjaga anak-anak dan melindungi mereka dari pekerjaan yang tidak sesuai usia"

"Masyarakat harus turut berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan yang sering terjadi di lingkungan terdekat mereka,” terangnya.

BACA JUGA:Kepala KCD Wilayah X Disdik Jabar: Kami Hanya Bisa Mengingatkan

Afriansyah Noor menekankan bahwa kekerasan terhadap anak sering kali terjadi di lingkungan sekitar, kerap dilakukan oleh orang-orang terdekat.

Kondisi ini menjadikan anak-anak sangat rentan, sehingga diperlukan kerjasama antara pemimpin masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat luas untuk melindungi mereka.

“Ini bukan hanya tanggung jawab KPAID atau aparatur keamanan, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua. Kabupaten Cirebon khususnya harus betul-betul dijaga dan ditingkatkan pengawasannya terhadap anak-anak,” katanya.

BACA JUGA:Dua Teman Vina Jadi Saksi di PK Saka Tatal, Ungkap Sempat Bareng Pukul 17.45 sebelum Dijemput Eky

Bahkan, berdasarkan laporan dari KPAID Kabupaten Cirebon, tingkat kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon masih sangat tinggi.

Tag
Share