KPK Periksa Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suaminya Alwin Basri
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri.-ist-radar cirebon
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri. Pemeriksaan itu terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang tebgah diusut KPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (30/7).
Selain itu, KPK juga memanggil Bambang Prihartono, PNS/Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto selaku PNS/Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang serta Iswar Aminuddin sebagai PNS/Sekretaris Daerah Kota Semarang.
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024. KPK menduga adanya pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
BACA JUGA:Bus 0500RSD 2445 Pertama di Asia Hadir di Indonesia, Jamin Keselamatan Dengan Fitur ADAS
Bahkan, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Semarang beberapa waktu lalu. Upaya paksa penggeledahan itu menyasar satuan kerja perangkat daerah di wilayah Pemkot Semarang.
Sejumlah tempat yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya kantor dan rumah pribadi Walikota Semaran, ruangan bagian pengadaan barang dan jasa, kantor bappeda, dinas sosial, dinas kominfo, dinas penataan ruang, dinas perumahan dan kawasan pemukiman.
Kemudian, dinas arsip dan perpustakaan, dinas perikanan, dinas perindustrian, dinas pendidikan, dinas koperasi dan UMKM, dinas kebudayaan dan pariwisata, dan badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol).
Dalam upaya paksa penggeledahan itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen, barang elektronik komputer dan sebagainya. KPK mengamini, ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Megawati Tegaskan Akan Datangi Kapolri jika Hasto Kristiyanto Ditangkap
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ita bersama suaminya Alwin Basri serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah," ujar Tessa, Selasa (23/7) lalu. (jpnn)