Komisi III DPR Endus Ada Permainan Hukum Vonis Bebasnya Gregorius Ronald Tannur

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendampingi keluarga korban dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti, saat melaporkan Tim Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Senin (29/7).-ist-radar cirebon

BACA JUGA:Dukung Pelestarian Budaya Lokal

"Kali ini kami melaporkan ke KY atas tiga majelis hakim yang melakukan pemeriksaan perkara terhadap GRT yang kita tahu bersama sudah diputus bebas, semoga tiga majelis hakim itu segera dilakukan pemeriksaan dan segera dilakukan penindakan dari KY," ucap Dimas.

Ia mengharapkan, putusan KY terhadap tiga Anggota Majelis Hakim yang mengadili Ronald Tannur dapat mengubah persepsi hakim dalam mengadili setiap perkara hukum. Sehingga ke depan tidak lagi putusan yang tidak memberikan rasa adil terhadap korban.

"Kami berharap, putusan dari KY itu mengubah wajah hakim yang ada di Republik Indonesia untuk lebih berhati-hati, lebih bijaksana, dan lebih arif dalam memutus perkara, mengedepankan keadilan dan kebenaran," pungkas Dimas. (jpnn)

Tag
Share