Ada Kepala OPD yang Belum Pernah Hadir Dalam Rapat Paripurna
Banyak Kepala OPD tidak hadir dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin 22 Juli 2024.-dokumen -tangkapan layar
MAJALENGKA - Ketidakhadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD pada Senin 22 Juli 2024 menjadi sorotan.
Dalam daftar hadir rapat paripurna yang diperoleh wartawan, tercatat hanya beberapa kepala OPD yang hadir, sementara sisanya didominasi oleh para camat dan sekretaris dinas (sekdis).
Wakil Ketua DPRD, Asep Eka Mulyana, mengonfirmasi bahwa dalam rapat paripurna yang membahas penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2024 pada Senin (22/7), banyak kepala OPD yang tidak hadir.
BACA JUGA:Kenakan Tarif Masuk Pantai Baro
BACA JUGA:Berikan Pelayanan Jarak Jauh, Jadikan Balai Pertemuan sebagai Balai Desa Kedua
Asep Eka menyebutkan bahwa kondisi ini juga dikeluhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi, yang menyampaikan keluhannya saat pidato dan meminta Plh Sekretaris Daerah untuk melakukan pendataan terhadap kepala OPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna.
"Sejak Dedi Supandi menjabat sebagai Pj Bupati, ada kepala OPD yang belum pernah hadir dalam rapat paripurna," tambahnya.
BACA JUGA:Sudah Persetujuan Warga, Luas TPAS Regional 35 Hektare
BACA JUGA:Inflasi Terjaga, Harga Stabil
Atas kondisi tersebut, Komisi 1 DPRD Kabupaten Majalengka berencana untuk memanggil Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka untuk membahas mengenai disiplin para kepala OPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna.
"Komisi 1 kami akan menggelar diskusi dengan Inspektorat dan Kepala BKPSDM terkait disiplin para OPD. Keluhan Pj Bupati dalam rapat paripurna adalah hal yang tidak baik, terutama mengingat rapat paripurna penting untuk pembangunan Majalengka," tegasnya.