Ketua DPR Soroti Layanan Kesehatan, sampai Ambulans pun Ada Pungli

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), dan Rachmad Gobel (kiri) saat rapat paripurna. -ist-radar cirebon

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk memperbaiki pelayanan kesehatan di berbagai daerah. Sampai saat ini, layanan kesehatan di daerah dinilai jauh dari standar. Menurut putri presiden kelima RI itu, layanan kesehatan merupakan masalah yang sangat penting dan krusial bagi seluruh masyarakat Indonesia, sehingga perlu mendapatkan perhatian lebih.

“Beberapa waktu belakangan banyak sekali kasus yang menyita perhatian publik mengenai sistem pelayanan kesehatan. Khususnya di daerah-daerah. Ternyata pelayanan kesehatan di daerah banyak yang kurang maksimal dan membebani masyarakat,” kata Puan kepada wartawan.

Puan mencontohkan kasus ibu hamil di Banyuwangi, Jawa Timur, pada pekan lalu. Ibu hamil itu terpaksa melahirkan di dalam mobil karena petugas kesehatan tidak ada saat datang ke puskesmas. Peristiwa tersebut menjadi perhatian dan menuai kritikan publik.

Selain itu, baru-baru ini masyarakat pun dibuat geram dengan aksi penurunan jenazah bayi laki-laki di SPBU oleh sopir ambulan RSUD Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Jenazah itu diturunkan, karena pihak keluarga pasien tak bisa membayar biaya tambahan yang diklaim untuk membeli BBM. “Ini tidak pantas, dan menurut saya kejadian yang tidak berhati nurani. Pemerintah harus melakukan evaluasi yang serius untuk memperbaiki layanan kesehatan,” sesal Puan Maharani.

BACA JUGA:Badai Magnetik Landa Bumi dalam Beberapa Hari Terakhir, Begini Penjelasan BMKG

Menurut sopir, biaya tambahan itu diperlukan karena mobil ambulans yang digunakan menggunakan BBM Dexlite dengan biaya lebih mahal dari BBM biasa. Sementara, di aturan rumah sakit biaya yang ter-cover untuk kendaraan ambulans adalah yang menggunakan BBM Pertalite sehingga ada selisih biaya yang dibayarkan saat di rumah sakit dan kebutuhan sopir untuk membeli BBM.

Meski keluarga pasien menyebut biaya tambahan yang diminta hingga Rp1,5 juta, namun pihak rumah sakit menyebut sopir mengaku hanya meminta tambahan selisih BBM sebesar Rp400 ribu.

Puan menyatakan harus ada investigasi dalam hal ini karena terindikasi adanya praktik pungutan liar (pungli). Ia juga menyoroti mengapa ada perbedaan antara aturan dengan teknis di lapangan mengenai BBM yang digunakan ambulans.

“Ini harus ditelusuri di mana letak kesalahannya. Dalam aturan katanya memakai Pertalite, tapi lalu disebutkan memakai BBM yang lebih mahal sehingga menimbulkan permasalahan. Ini juga memberatkan masyarakat dan kurang etis dilakukan karena meminta tambahan biaya kepada keluarga yang tengah berduka,” papar Puan.

BACA JUGA:PBNU Larang Para Anggotanya Kerja Sama dengan Organisasi Terafiliasi Israel

“Pemerintah dan pihak berwenang saya harap turun tangan melakukan investigasi karena dengan pola seperti itu, pastinya ini bukan kejadian pertama kali. Perlu juga diperiksa bagaimana sistem pelayanan ambulan di rumah sakit lainnya apakah seperti ini juga,” imbuhnya.

Puan pun meminta ada pengawasan yang lebih ketat dari Pemerintah, seperti melalui Dinas Kesehatan, terhadap pelayanan penggunaan ambulans. Selain itu, harus pula ada evaluasi terhadap aturan agar tidak dijadikan celah perilaku pungli. “Meskipun dilakukan oleh oknum, tapi ini membuka pertanyaan apakah kejadian seperti itu memang lumrah terjadi di rumah sakit daerah. Pengawasan harus lebih diperketat agar masyarakat tidak dirugikan akibat ketidakjelasan aturan,” ucap Puan.

Puan menyinggung soal Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang dibuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, perlindungan bagi masyarakat serta mengatur kewenangan serta tanggung jawab tenaga kerja di bidang kesehatan. “Kita harus ingat apa tujuan undang-undang kesehatan dibuat, salah satunya untuk perlindungan bagi masyarakat. Bagaimana mau melindungi kalau Pungli saja masih ada,” pungkasnya. (jpnn)

Tag
Share