KPK Serahkan Barang Milik Negara di Pemkab Indramayu, Ini Barang yang Diserahkan

Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menyerahkan dokumen barang rampasan negara kepada Pemkab Indramayu yang diwakili Plt Asisten Adminstrasi Sri Wulaningsih.-dokumen -tangkapan layar

BACA JUGA:DPPKBP3A Gelar Pelatihan Kode Etik Perlindungan terhadap Kekerasan dan Eksploitasi

Sebelumnya, KPK telah menghibahkan barang milik negara kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu berupa tanah dan bangunan yang berada di Kecamatan Cikedung senilai Rp10,2 miliar.

Dengan penyerahan hibah barang milik negara menjadi aset Pemerintah Kabupaten Indramayu ini maka harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk keperluan pemerintah daerah yang akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indramayu. 

Tag
Share