Bawaslu Indramayu Temukan Coklit yang Tidak Prosedural, 195 Orang Ada di DPS yang Tak Dikenali

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu A Tabroni di dampingi Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Supriadi memaparkan hasil temuan pada tahapan coklit.-dokumen -tangkapan layar

INDRAMAYU -Bawaslu Kabupaten Indramayu menemukan sebanyak 195 orang yang ada di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang tidak dikenali.

Sellama ini, Bawaslu Kabupaten Indramayu terus melakukan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) selama dua minggu berjalan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni mengatakan, selama petugas pengawas tingkat desa melakukan pengawasan proses coklit yang masih berlangsung sampai dengan 24 Juli 2024.

BACA JUGA:PDIP Siap Umumkan Wakil Imron

Pihaknya masih menemukan coklit yang tidak prosedural. Seperti penempelan stiker tanpa dilakukan coklit terlebih dulu kepada penghuni rumah. 

"Masih ada. Kita punya peranan mengawasi kinerja Pantarlih agar bisa mengakomodir seluruh pemilih. Baik yang ada di DP4, atau pemilih yang belum masuk dalam DP4," ujarnya, Selasa 16 Juli 2024.

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Supriadi mengatakan, selama dua minggu melakukan pengawasan proses coklit, Bawaslu menemukan sebanyak 195 pemilih yang ada di DP4 tidak dikenali.

BACA JUGA:Tak Maju Pilkada Kota Cirebon, Gus Mul Bisa Cari Peluang Karir di Provinsi atau Pusat

Artinya, alamat RT dan RW ada, namun setelah dilakukan coklit tidak diketahui.

“Kami juga ada temuan lainnya yang sifatnya administratif. Kita berikan saran dan masukan ke KPU untuk ditindaklanjuti tingkat bawah"

"Lakukan perbaikan, sehingga proses coklit semua pemilih ada ada di DP4, dan yang tidak ada bisa terakomodir," katanya.

Tag
Share