Partisipasi Mencapai 525 Orang

Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 yang dbuka sejak 26 Juni, secara resmi telah ditutup pada Senin 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB. Partisipasinya sangat signifikan dengan total 523 pendaftar. 

Menurut Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewas KPK Arif Satria, sebanyak 318 orang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK, dengan 298 laki-laki dan 20 perempuan. Sementara itu, calon anggota Dewas tercatat sejumlah 207 orang, terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Indonesia dalam seleksi ini," kata Arif dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa (16/7).

Pansel akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diunggah oleh pendaftar dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 24 Juli 2024 melalui aplikasi Apel serta laman KPK.go.id dan setneg.go.id.

BACA JUGA:Pj Bupati Minta Kolaborasi Desa dan Pemda Diperkuat

Setelah itu, Pansel akan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon-calon yang telah lolos seleksi administrasi mulai 24 Juli hingga 24 Agustus 2024. Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apel dan email kepada Pansel KPK.

Nantinya, setelah proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama calon pimpinan dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo, dan kemudian ke DPR RI untuk selanjutnya dipilih.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI juga turut serta dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2024-2029 dengan mengirimkan lima jaksa dalam pendaftaran. Kelima jaksa tersebut terdiri dari Sugeng Purnomo (Plt Deputi III Kemenko Polhukam), Andi Herman (Sesjampidsus), Harli Siregar (Kapuspenkum), Ketut Sumedana (Kajati Bali), dan Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK). 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa kelima jaksa ini telah melewati evaluasi dan penilaian, serta memenuhi syarat-syarat sehingga diberikan persetujuan oleh pimpinan Kejagung RI.

BACA JUGA:36 Pokdarwis Mendapat Pembinaan dari Disbudpar Kabupaten Cirebon

"Karena kan harus disesuaikan juga terhadap syarat-syarat yang diberikan oleh pansel (panitia seleksi) itu sendiri. Dari sisi organisasi, kami melihat bahwa ini kan untuk capim, maka pimpinan juga kalau kami lihat dari beberapa nama ini kan, ini sudah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi, dan bahkan ada yang sedang menjabat, dan Fitroh itu mantan Direktur Penuntutan," ujarnya

Menanggapi terhadap keikutsertaannya dalam seleksi capim KPK, Harli menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari perintah yang diberikan, serta merupakan bagian dari kewajiban sebagai jaksa.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga memberikan dorongan kepada lima orang tersebut agar tetap semangat dalam menjalani proses seleksi capim KPK. Harli menekankan bahwa semangat dan dukungan yang diberikan diharapkan akan memperlihatkan komitmen positif serta kemampuan mereka untuk membawa perubahan yang lebih baik dalam tata kelola KPK.

Diketahui, terdapat sejumlah nama yang mendaftar mengikuti proses seleksi capim KPK. Salah satunya, mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang mendaftar pada Senin (15/7). Selain Sudirman Said, dua pimpinan KPK, yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak kembali mendaftar. Tak hanya itu, empat mantan pegawai KPK yang kini tergabung dalam IM57+ Institute juga turut meramaikan persaingan menjadi pimpinan lembaga antikorupsi. (antara/jpnn) 

Tag
Share