Terganggu Debu Batubara

SUARAKAN ASPIRASI: Warga RW 01 Pesisir yang merasa terganggu debu batubara menggelar aksi demo pada Senin (15/7) di pintu Pelabuhan Pos 1. -ABDULLAH-RADAR CIREBON

Kehadiran stockpile batubara di dalam Pelabuhan Cirebon selama ini diprotes oleh warga sekitar. 

Warga yang merasa terganggu oleh debu batubara dan menggelar aksi demo pada Senin 15 Juli. 

Aksi demo ini berlangsung di pintu Pelabuhan Pos 1 dilakukan warga RW 01 Pesisir. 

Dalam aksinya, warga mendesak penutupan stockpile batubara karena dianggap mengganggu kesehatan mereka. 

Saat aksi, warga sempat menyandera truk batubara yang keluar dari Pos 1 Pelabuhan Cirebon. 

Namun berkat kesigapan petugas kepolisian, situasi berhasil dikendalikan.

Koordinator aksi, M Jamal menjelaskan bahwa demo ini adalah bagian dari upaya warga untuk meminta penutupan stockpile batubara yang dianggap mengganggu kesehatan. 

Jamal menilai keberadaan stockpile batubara ini mengganggu masyarakat sekitar, karena udara tercemar debu batubara yang berdampak negatif pada kesehatan. 

Warga meminta pihak perusahaan dan pelabuhan untuk segera menutup stockpile tersebut.

Menurut Jamal, perjanjian sebelumnya adalah menutup stockpile tersebut, namun sekarang dibuka kembali. 

Meskipun sering diadakan mediasi, tuntutan warga tetap diabaikan. Kehadirannya justru membuat kondisi masyarakat terganggu, seperti terkena ISPA akibat debu batubara.

Jika tuntutannya tidak direspons, Jamal menegaskan bahwa warga akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama, yaitu menutup stockpile batubara. 

Sementara itu, informasi yang dihimpun Radar di internal Pelabuhan Cirebon menyebutkan bahwa perusahaan yang menyewa lahan Pelabuhan untuk stockpile batubara dengan perjanjian berakhir pada 2025, memilih mempercepat perjanjiannya menjadi akhir tahun 2024.

Menurut sumber Radar, dalam proses pembuatan stockpile, ada proses perizinan yang harus ditempuh, termasuk izin tetangga dan warga sekitar, yang sudah dipenuhi oleh perusahaan sebelum akhirnya mendapatkan surat izin dari Dinas Lingkungan Hidup. (abd)

Tag
Share