Noda Integritas
ilustrasi-istimewa-
BACA JUGA:Disambut Antusias, Bupati Nina Ikut Senam Bareng Ribuan P3K
Faktor utama yang mendorong pejabat publik terlibat dalam skandal asusila adalah penyalahgunaan kekuasaan. Pejabat publik sering memiliki akses terhadap sumber daya dan kekuasaan yang signifikan, yang dapat mereka gunakan untuk keuntungan pribadi jika tidak diawasi dengan baik.
Kekuasaan yang tidak diawasi ini dapat memberikan rasa kebal hukum, yang pada akhirnya mendorong tindakan-tindakan tidak etis. Lemahnya pengawasan juga merupakan faktor penting yang memungkinkan skandal asusila terjadi.
Tanpa sistem pengawasan yang kuat dan efektif, perilaku tidak etis dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dengan mudah terjadi tanpa terdeteksi.
Institusi pemerintahan yang tidak memiliki prosedur dan mekanisme pengawasan yang ketat akan kesulitan dalam mengidentifikasi dan menindak perilaku tidak pantas dari pejabat publik.
BACA JUGA:Sosok Wanita Berpengaruh di Kuningan Ini Layak Maju Dalam Pilkada
Selain itu, budaya impunitas atau kurangnya konsekuensi tegas terhadap perilaku tidak etis dapat memperburuk masalah ini.
Jika pejabat publik merasa bahwa mereka tidak akan dihukum atau hanya mendapatkan hukuman ringan atas tindakan tidak etis mereka, maka mereka akan merasa lebih berani untuk melakukannya.
Budaya impunitas ini menciptakan lingkungan di mana perilaku tidak etis dianggap sebagai sesuatu yang dapat diterima atau bahkan diharapkan.
Untuk mengatasi masalah ini, penting bagi institusi pemerintahan untuk menegakkan hukum dan memberikan konsekuensi yang tegas terhadap semua bentuk perilaku tidak etis.
BACA JUGA:Kondisi Keuangan Pemda Kuningan Belum Maksimal, Realisasi APBD Semester 1 Masih Jauh dari Target
Dengan mengetahui faktor-faktor yang mendorong perilaku tidak etis, institusi pemerintahan dapat merancang kebijakan dan mekanisme pengawasan yang lebih efektif untuk mengurangi risiko terjadinya skandal.
Solusi konkret utama yang dapat ditawarkan dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah dan menangani skandal asusila di kalangan pejabat publik adalah peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Transparansi berarti membuka akses informasi yang relevan kepada publik sehingga masyarakat dapat memantau dan menilai kinerja serta perilaku pejabat publik.
Akuntabilitas mengharuskan pejabat publik bertanggung jawab atas tindakan mereka, memastikan bahwa mereka menjalankan tugas sesuai dengan standar etika dan hukum yang berlaku. (*)