Pengelolaan Aset Tidak Maksimal

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Mustofa SH menilai pengelolaan aset Pemkab Cirebon tidak maksimal, kemarin.-SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON-radar cirebon

Pengelolaan aset milik pemerintah Kabupaten Cirebon belum maksimal. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon pun belum mem-breakdown secara detail seluruh aset yang ada. 

Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardhana mengatakan, total aset milik pemerintah daerah terdiri dari tiga kategori. Jumlahnya, 1.939 bidang tanah, 1.569 bangunan kantor dan 370 kemitraan dengan pihak ketiga seperti sawah dan tanah kosong. 

“Tapi kami belum breakdown ke detailnya. Karena itu, kita sedang melakukan penataan aset,” kata Yuyun kepada Radar Cirebon, Jumat (12/7). 

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa SH menyayangkan tidak profesionalnya tata kelola aset milik pemerintahan daerah yang tidak maksimal.

BACA JUGA:Gerak Cepat Atasi Banjir Rob di Ambulu

Imbasnya, menghambat optimalisasi pemanfaatan aset untuk peningkatan pendapatan daerah. 

Ia menegaskan, jika pengelolaan aset berjalan dengan baik, pemerintah pusat akan memberikan penilaian positif terhadap tata kelola Pemkab Cirebon secara keseluruhan.

“Banyak aset milik Pemkab Cirebon yang statusnya masih belum jelas, seperti bekas rumah sakit lama di Arjawinangun dan tanah PMI di wilayah Tuparev. Hingga kini, status tanah tersebut masih belum ada kejelasan," ujar Jimus --sapaan akrab Mustofa. 

“Artinya memang pengelolaan aset di Pemkab Cirebon yang ada di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), tidak maksimal. Ini kan harusnya ditingkatkan dan terus di evaluasi setiap tahunnya,” ungkap Jimus.

BACA JUGA:Keluhkan Biaya Daftar Ulang

Politisi senior dari PDI Perjuangan itu juga menyoroti, bahwa target kinerja saat ini hanya terfokus pada individu, bukan pada target kinerja setiap OPD. Hal ini diperparah dengan seringnya rotasi dan mutasi yang menyebabkan tidak tercapainya target kinerja OPD.

“Tata kelola aset itu sangat penting karena bisa menambah nilai APBD. Aset yang dikelola dengan baik bisa menghasilkan PAD. Jika pengelolaannya tidak jelas, banyak potensi PAD yang hilang,” imbuhnya.

Jumus mengaku kecewa karena hingga kini BKAD belum memberikan rincian jumlah aset yang dimiliki Pemkab Cirebon. Padahal, komisi II DPRD sudah berulang kali meminta data tersebut.

“Kami ingin tahu data aset yang ada, tetapi BKAD belum memberikan rincian aset yang dimiliki Pemkab Cirebon. Padahal, ini adalah potensi PAD yang nilainya cukup besar,” pungkasnya. (sam)

Tag
Share