Desa Sukadana, Kecamatan Ciawigebang Dinding dari Bilik, Lantai Masih Tanah, Kondisinya Sudah Reyot dan Hampir

Rumah Nenek Sarniti di Desa Sukadana, Kecamatan Ciawigebang, berdinding bilik anyaman bambu, beralaskan tanah bahkan tidak memiliki penerangan listrik.-Agus Panther/Radar Kuningan-radar cirebon

Kondisi rumah milik Nenek Sarniti di Desa Sukadana, Kecamatan Ciawigebang yang memprihatinkan, mendapat perhatian Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan H Muhamad Mutofid SH MT. 

Agus Panther, Kuningan

Mantan Kepala Dinas Perhubungan itu telah menginstruksikan Kepala Bidang Perumahan Aan Burhanuddin ST MSi untuk melihat langsung kondisi rumah milik Nenek Sarniti yang dikabarkan sudah tidak layak huni, Selasa (9/7). 

Wanita tua berusia 84 tahun, warga Dusun Pahin Desa Sukadana itu diketahui hidup sebatang kara dan tinggal di rumah bilik reyot. Kondisi bangunannya sudah tidak layak huni dan sangat parah. Kayu penyangga bangunan juga nampak sudah lapuk. Dan yang membuat hati semakin meranggas, lantai rumah Nenek Sarniti terlihat masih beralaskan tanah.

Atap rumah sudah rapuh, ketika hujan turun ia harus kedinginan karena guyurannya menembus ke dalam. Kehidupan wanita tua itu makin kelam jika di malam hari. "Teu aya listrik. Mun weungi, ngangge lampu teplok wae (Enggak ada listrik. Kalau malam, pakai lampu teplok saja)," tutur Nenek Sarniti.

BACA JUGA:Diduga Mau Tawuran, Belasan Pelajar SMP Diamankan Polisi

Tinggal seorang diri di usia senja, rumah berdinding bilik anyaman bambu itu ternyata tidak memiliki penerangan listrik. Terpaksa Nenek Sarniti menggunakan lampu penerangan seadanya ketika malam hari.

Untuk membantu memperbaiki rumah Nenek Sarniti, Kabid Perumahan Disperkimtan Kuningan Burhanuddin melalui Kepala Seksi Subkor Perumahan Rakyat Tuti Sutini ST MSi meninjau langsung kondisi tempat tinggal Nenek Sarniti. Ini untuk memastikan apakah benar termasuk ke dalam kategori rumah tidak layak huni (rutilahu).

“Untuk bisa mendapatkan bantuan program rutilahu, kita harus pula memastikan apakah penerima manfaat merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).  Adapun bantuan dari Disperkimtan itu berupa dana stimulan senilai Rp17,5 juta, berupa bahan bangunan bukan uang tunai,” papar Aan, panggilan akrab Kabid Perumahan Disperkimtan Kuningan. 

Aan juga menuturkan, bahwa untuk Desa Sukadana, Kecamatan Ciawigebang, tercatat pernah menerima bantuan rutilahu pada tahun 2018 dan 2021. 

BACA JUGA:Persiapan Pilkada, Pengurus DPC Demokrat Turun Gunung

“Hanya saja baru terealisasi 50 rumah. Khusus untuk rumah Nenek Sarniti, kami akan cek kembali datanya, karena saya masuk menjadi Kabid Perumahan baru-baru ini,” tukas Aan.

Satu hal harus menjadi catatan disampaikannya, bahwa dari pihak Disperkimtan Kuningan jika hasil monitoring hari ini tervalidasi masuk kategori rutilahu, maka secepatnya akan dikirimkan bahan bangunan senilai Rp17,5 juta dari bantuan program tersebut. Akan tetapi, harus ada partisipasi swadaya penunjang lainnya.

“Saya dengar Pemdes Sukadana siap menganggarkan Rp10 juta, dan itu baik. Tapi, kita harus kalkulasi matang, pasalnya melihat konstruksi rumah Nenek Sarniti yang berdinding bilik anyaman bambu, nampaknya rumah harus dibongkar total dan dibangun kembali dari awal.

Tag
Share