Keluarga Vina Fokus DPO, Jumlahnya Tetap Tiga Orang

Kuasa hukum keluarga Vina, Reza Pramadia.-istimewa-radar cirebon

CIREBON- Pihak keluarga almarhumah Vina kembali menyoal status 3 DPO yang sebelumnya pernah dirilis Polda Jawa Barat. Pasca Pegi Setiawan dibebaskan, keluarga Vina juga berharap kasus tersebut bisa terang-benderang.

Kuasa hukum keluarga Vina, Reza Pramadia mengatakan belum ada langkah hukum tertentu yang akan diambil pasca sidang putusan praperadilan di PN Bandung. “Jadi kalau langkah hukum sih masih belum ada ya. Kita masih menunggu perjalanan kasus ini akan seperti apa," terangnya.

Reza bilang, pihak keluarga Vina ingin lebih fokus pada status 3 DPO yang sebelumnya pernah dirilis oleh Polda Jawa Barat. Ia beranggapan, identitas ketiga DPO harus dirilis kembali oleh Polda Jabar. “Kita tetap fokus untuk tiga terduga DPO," tukasnya.

Reza menambahkan, Polda Jabar harus meralat pernyataan sebelumnya. Sebab, pasca penangkapan Pegi Setiawan di Bandung pada 21 Mei 2024, Polda Jabar telah menghapus dua DPO lainnya.

BACA JUGA:Pegi Setiawan: Saya Tantang Aep, Ayo Muncul

“Diralat ucapan yang bilang itu (dua DPO) fiktif. Kenapa seperti itu? Karena di persidangan pihak Polda Jabar sendiri bilang ada tiga DPO," tandasnya.

Reza menegaskan, pihaknya ingin aparat kepolisian segera mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan fokus menangkap ketiga DPO tersebut. (ade)

Tag
Share