Banyak PSU Belum Diserahkan ke Pemkab

Salah satu kompleks perumahan di wilayah Desa Kejuden Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, kemarin.-cecep nacepi-radar cirebon

Tidak ketinggalan, Yayan memberikan imbauan kepada warga perumahan bahwa serah terima perumahan bisa dilakukan, meski pengembang sudah tidak ada.

“Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) 189 tahun 2022, bila pengembang terlantarkan itu bisa diserahkan ke Pemkab. Jadi nanti warga perumahan bisa mengajukan untuk audiensi dengan Pemkab Cirebon untuk PSU-nya,” pungkasnya. (cep)

Tag
Share