Mudahkan Pengaduan dengan SP4N-LAPOR!
Desiminasi SP4N-LAPOR! untuk mempermudah pengaduan pelayanan publik. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Garden Majalengka pada Selasa (2/7).-istimewa-radar majalengka
MAJALENGKA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka menggelar Desiminasi SP4N-LAPOR! untuk mempermudah pengaduan pelayanan publik. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Garden Majalengka pada Selasa (2/7/).
Acara yang dibuka oleh Pj Bupati Majalengka ini dihadiri oleh Sekda Majalengka dan Kadis Kominfo, serta diikuti oleh 160 peserta yang terdiri dari admin pengelola pengaduan perangkat daerah dan BUMD Kabupaten Majalengka.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka, H Gatot Sulaeman, menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan layanan online untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.
Kegiatan ini bertujuan untuk percepatan penanganan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!.
BACA JUGA:Petinggi Sinarmas Sekuritas Diperiksa
"Januari hingga Juni 2024, admin SP4N LAPOR! Diskominfo telah menerima 32 laporan, dengan 31 di antaranya sudah ditindaklanjuti. Kebanyakan pengaduan terkait pelayanan umum yang langsung berdampak pada masyarakat," ujar Kadis Kominfo.
Seluruh laporan pengaduan yang masuk menunjukkan bahwa infrastruktur merupakan persoalan utama yang dilaporkan, diikuti oleh ketenagakerjaan, perhubungan jalan, pelayanan air bersih, dan pendidikan.
Gatot juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR!, karena kerahasiaan data pelapor dijamin.
"Aplikasi ini tidak hanya untuk pengaduan, tetapi juga sebagai wadah aspirasi masyarakat seperti saran, masukan, dan apresiasi terhadap kinerja pemerintah," tambahnya.
BACA JUGA:Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis
Sementara itu, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengapresiasi diseminasi SP4N-LAPOR!.
"Saat ini, masyarakat memiliki kemudahan dalam mengadukan masalah baik melalui media sosial maupun layanan yang disediakan oleh instansi pemerintah. Aplikasi SP4N-LAPOR! dari Diskominfo merupakan salah satu upaya untuk membangun kesadaran masyarakat dalam melakukan pengaduan," ujar Dedi.
Namun, saat ini, lebih banyak masyarakat mengadukan masalah melalui media sosial. Media sosial telah menjadi alternatif layanan pengaduan di era Revolusi Digital.
"Selama enam bulan menjabat di Kabupaten Majalengka, saya sudah menerima 500 pengaduan melalui Instagram pribadi saya," tambah Dedi.