Tarif PBB Naik, Kejaksaan Pasang Badan
TAAT ATURAN: Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Hariyadi, saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Hotel Prima, Selasa 2 Juli.-ABDULLAH-
Dia juga mengingatkan bahwa pengelola usaha harus memperhatikan hal-hal tertentu, seperti jangan sampai ada penitipan pajak kepada oknum tertentu yang tidak sampai ke pemerintah daerah, karena hal ini dapat menjadi masalah serius bahkan tindak pidana korupsi.
“Jika sudah ada kepercayaan, maka prosesnya harus dilakukan dengan penuh integritas melalui sistem. Semua pajak harus disetorkan langsung tanpa melalui perantara,” katanya.
“Pajak sebenarnya merupakan amanah dari konsumen,” tambahnya.
Slamet Hariyadi menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam proses pembayaran pajak untuk mendorong kemajuan Kota Cirebon secara keseluruhan. (abd)