Desak Kapolda dan Kapolres

MAJALENGKA - Hotman Paris kini sedang menjadi sorotan warganet di Kabupaten Majalengka, karena pengacara terkenal tersebut membantu penanganan sebuah kasus penting di daerah tersebut.

Kabar ini tersebar luas di media sosial. Melalui akun Instagram resminya @hotmanparisofficial, terungkap bahwa Hotman sedang terlibat dalam kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang balita berusia 4 tahun.

Dalam video berdurasi sekitar 2 menit yang diunggahnya, disampaikan bahwa kasus ini masih belum terselesaikan.
Tidak ada tersangka yang ditetapkan untuk kasus yang terjadi pada bulan Juli tahun 2023 lalu.

"Dalam video tersebut, saya ingin menyampaikan pesan kepada Bapak Kapolda Jabar, Bapak Kapolres Majalengka. Di sini wargamu, putri kami diduga telah diperkosa atau dilecehkan. Saat itu usianya baru 4 tahun, sekitar bulan Juli tahun 2023. Namun sampai sekarang belum ada tersangka," kata Hotman seperti yang dilaporkan oleh Radar Majalengka.com, pada Minggu 30 Juni 2024.

BACA JUGA:Menko Hadi Tjahjanto Pastikan PDNS 2 Pulih Bulan Ini

Dalam video tersebut, orang tua korban juga terlihat datang langsung mengunjungi Hotman Paris di sebuah kedai. Mereka mengharapkan agar kasus yang menimpa anak mereka dapat diusut secara menyeluruh.

"Kami, sebagai keluarga korban, memohon kepada Bapak Kapolres Majalengka untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional, tegas, cepat, dan akuntabel. Ini menyangkut nasib generasi, khususnya anak kami. Anak kami dilecehkan seperti itu dan sampai hari ini belum ada kemajuan dalam penanganan kasus ini," ujar orang tua korban dengan suara yang penuh emosi.

"Kami mohon kepada Bapak Kapolres dan jajarannya agar memberikan keadilan kepada putri kami yang saat ini mengalami penderitaan fisik dan psikis yang sangat dalam," tambahnya.

Dalam video tersebut, Hotman juga menyoroti bahwa kondisi korban saat ini mengalami kerusakan pada bagian kemaluannya. Ia berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dari Polda Jabar.

BACA JUGA:Proses Pelantikan Dewan Terpilih Masih Panjang

"Putri kami diduga diperkosa pada bulan Juli 2023, saat usianya 4 tahun. Bahkan sudah mengalami infeksi di area kemaluannya. Sampai sekarang belum ada tersangka. Bapak Kapolda Jabar, Bapak Propam Jabar, mohon perhatian serius terhadap kasus ini," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

"Kasus ini sedang dalam penanganan unit PPA Satreskrim Polres Majalengka. Tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan saksi ahli psikolog, melakukan visum, serta melibatkan UPTD PPA dalam penanganan kasus ini," ujar Tito melalui pesan WhatsApp. (ono)

Tag
Share