Bupati Yakini Netralitas ASN di Pemilu 2024 karena Abdi Negara bukan Abdi Partai

Penandatanganan pakta integritas tersebut disaksikan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional III Jawa Barat.-baehaqi-radar majalengka

MAJALENGKA - Bupati Majalengka, Karna Sobahi, meyakini, ASN di Kabupaten Majalengka tidak akan melanggar netralitas saat Pemilu, Pilpres, hingga Pilkada Serentak 2024.

Pasalnya, hal tersebut sudah terbukti dari pengalaman di pesta demokrasi pada tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada ASN yang tergabung dalam tim sukses Capres hingga calon kepala daerah.

Selain itu, kata Karna, para ASN di Majalengka juga tidak akan berani melanggar netralitasnya dalam pesta demokrasi, terlebih telah dikeluarkannya instruksi Presiden RI.

"Sudah teruji di tahun-tahun sebelumnya, tidak ada ASN di Kabupaten Majalengka yang melanggar netralitas pemilu," kata Karna Sobahi Rabu (22/11).

BACA JUGA:Bupati Indramayu Ajak Santri Tanamkan Semangat Cinta Tanah Air

Ia juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Majalengka untuk betul-betul mawas diri, menjaga diri, dan bertindak netral dalam gelaran pesta demokrasi pada tahun depan.

"ASN itu abdi negara, dan abdi masyarakat, bukan abdi golongan, apalagi abdi partai, bukan, sehingga harus menjaga netralitasnya," ujar Karna Sobahi.

Bupati Karna mengapresiasi BKPSDM Kabupaten Majalengka yang menyelenggarakan ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas bagi ASN.

"Saya sudah meminta Pak Sekda, Asda, Kadis, dan lainnya untuk betul-betul menjaga netralitas ASN, khususnya menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024," kata Karna Sobahi.

BACA JUGA:Jalan Sehat HAB Ke-78 Kemenag Indramayu Meriah, Bagikan Sembako hingga Bantu Palestina

Untuk memantapkan netralitasnya, ratusan ASN di Kabupaten Majalengka mengikuti ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas untuk menjaga netralitas di Pemilu hingga Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Fitra, Jalan Siti Armilah, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, itu, diprakarsai BKPSDM Kabupaten Majalengka, dan dihadiri seluruh ASN di lingkungan Pemkab Majalengka secara daring.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 199 ASN yang hadir langsung terlihat mengucapkan ikrar bersama. Kemudian sejumlah perwakilan ASN tampak menandatangani pakta integritas mengenai netralitas dalam pesta demokrasi.

Penandatanganan pakta integritas tersebut disaksikan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional III Jawa Barat, dan lainnya.

Tag
Share