Hasil PSU: Akhirnya Kursi Ke-6 Dapil Lemahwungkuk Kota Cirebon Milik Demokrat

Penghitungan suara pada proses PSU di Dapil 2 Lemahwungkuk, Kota Cirebon.-azis muhtarom-radar cirebon

CIREBON- Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pileg DPRD Kota Cirebon di TPS 62 Kelurahan Pegambiran berlangsung pada Sabtu, 29 Juni 2024. Sebanyak 227 warga dua RT di RW 17 Kriyan Barat menyalurkan hak suaranya di TPS.

Sementara itu, PAN menyatakan legawa dengan hasil PSU, sementara Demokrat mengapresiasi tingkat partisipasi masyarakat yang cukup tinggi.

Pemungutan suara ulang ini berdasarkan perintah Mahkamah Konstitusi Nomor 74-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Dan, hasil perhitungan suara, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, hanya tiga parpol yang dicoblos oleh para pemilih pada pelaksanaan PSU tersebut.

Di antaranya, PDIP mendapatkan 2 suara, PAN mendapatkan 116 suara, serta Partai Demokrat mendapatkan 99 suara. Suara abstain dan tidak sah, terdapat 10 surat suara.

BACA JUGA:Pilbup Cirebon, PDIP Jajaki Koalisi dengan PKB

Dengan demikian, surat suara sah dan tidak sah yang merupakan jumlah kehadiran pemilih, terdapat 227 suara. Di TPS 62 Kelurahan Pegambiran, total Daftar Pemilih tetap (DPT) ada 245 orang dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) 4 orang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon Mardeko menyebutkan, total pemilih yang hadir dan menggunakan suaranya sebanyak 227, terdiri dari 223 DPT dan 4 DPK.

Setelah kegiatan pencoblosan, langsung melakukan penghitungan suara secara terbuka. Masyarakat dapat melihat hasilnya langsung tanpa ada yang ditutupi oleh KPU. Jika ada ketidakjelasan, langsung dilakukan perbaikan.

Sementara hasil penghitungan suara di TPS 62 itu direkapitulasi di tingkat kecamatan pada Minggu, 30 Juni pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Sarwendah Buka Suara tentang Operasi Plastik di Tengah Gugatan Cerai

“Rekapitulasi digabungkan dengan hasil dari TPS lainnya di Dapil 2 Lemahwungkuk. Hasil ini akan disampaikan ke KPU Pusat setelah seluruh PSU di Indonesia selesai dan KPU menerbitkan surat keputusan," ujar Mardeko.

Sementara itu, menyikapi hasil PSU ini, Ketua DPD PAN Kota Cirebon Dani Mardani mengatakan PSU di TPS 62 Pegambiran sudah dilaksanakan dengan baik oleh penyelenggara dan aparatur keamanan, sebagai bagian dari pelaksanaan perintah putusan Mahkamah Konstitusi.

Walaupun, hasilnya masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan Partai Amanat Nasional. “Terkait hasil perolehan suara pada PSU, kita menghargai apa yang menjadi sikap politik masyarakat pemilih," ujar Dani Mardani.

Ia mengatakan hal ini sebagai perwujudan bentuk wajah demokrasi yang saat ini terjadi di Kota Cirebon. Sampai saat ini, pihaknya belum ada rencana untuk menempuh upaya dan jalur lain dalam menindaklanjuti hasil PSU tersebut.

Tag
Share