Pelayanan Garuda Indonesia Kepada Jamaah Haji Dikecam DPR RI
Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, mengecam pelayanan yang diberikan oleh Garuda Indonesia kepada jamaah haji yang tengah menunaikan ibadah di tanah suci, setelah terjadinya penundaan penerbangan jamaah haji Indonesia.-dokumen -tangkapan layar
Sebelumnya, Kementerian Agama dengan tegas mengingatkan Garuda Indonesia terkait penundaan penerbangan pemulangan jamaah haji Kelompok Terbang (Kloter) KNO-02 selama lima jam. Kementerian meminta agar maskapai penerbangan Garuda Indonesia lebih profesional dalam melayani jamaah haji.
BACA JUGA:PSU di TPS 62 Pegambiran: Menentukan Pemilik Kursi Ke-6 Dapil Lemahwungkuk
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI Saiful Mujab, menyatakan bahwa delay yang begitu lama sangat mengecewakan jamaah haji Indonesia. Apalagi setelah menempuh perjalanan dari Makkah ke Madinah, mereka sudah dalam keadaan lelah. Sesampainya di bandara, mereka harus menghadapi penundaan dalam durasi waktu yang begitu lama.
"Saya harap Garuda Indonesia dapat menunjukkan profesionalisme yang lebih baik, bertanggung jawab, dan kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang," ujar Saiful Mujab dalam keterangannya, Selasa (25/6).
Menurut Saiful, KNO-02 seharusnya terjadwal untuk terbang dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pukul 11.20 WAS (Waktu Arab Saudi). Jamaah sudah diberangkatkan dari hotel di Madinah pada pukul 05.20 WAS setelah sarapan di hotel.
Namun, pada pukul 05.48 WAS, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) baru mendapat informasi tertulis mengenai adanya perubahan jadwal terbang KNO-02 menjadi 13.45 WAS.
Tidak lama setelah itu, PPIH kembali mendapat informasi tertulis tentang perubahan jadwal KNO-02 menjadi 15.45 WAS, yang pada akhirnya baru terbang pukul 16.33 WAS.
"Jika dihitung, keterlambatan keberangkatan terjadi dari pukul 11.20 hingga 16.33 Waktu Arab Saudi. Hal ini mengakibatkan delay selama lima jam tiga belas menit. Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apapun kepada jamaah haji," ucapnya.
Saiful juga menyebutkan bahwa pihak Garuda Indonesia memberikan alasan terlambat pertama karena adanya larangan terbang akibat suhu panas pada landasan pacu Bandara Madinah.
Sementara alasan terlambat kedua karena adanya pengecekan bodi pesawat yang penyok saat mendarat di Madinah.
"Informasi mengenai perubahan jadwal disampaikan dengan sangat terlambat. Perubahan jadwal disampaikan dua kali, terkesan Garuda mengulur waktu keterlambatan untuk menghindari memberikan kompensasi, dan tidak ada permintaan maaf resmi dari Garuda atas keterlambatan yang begitu panjang," kata Saiful Mujab.