Buntut Kisruh Tak Akui Kepengurusan Baru, Kantor YPPM Unma Disegel
Lima ruangan kantor Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) Universitas Majalengka (Unma) dalam keadaan terkunci, Kamis 27 Juni 2024.-dokumen -tangkapan layar
MAJALENGKA -Konflik yang terjadi di lembaga Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) Universitas Majalengka (Unma), terus berlanjut.
Dan, pada Kamis (27/6) kemarin sedikitnya ada 5 ruangan pengurus yayasan yang terkunci rapat dan tidak bisa dibuka oleh mereka.
Sehingga, pengurus YPPM Universitas Majalengka (Unma) yang baru mempertanyakan dugaan penyegelan ruangan kantor YPPM Universitas Majalengka (Unma) ini.
BACA JUGA:Demokrat Beri Surat Tugas ke Ayu, Hero: Kalau yang Lain Serius, Ayo Keluarkan Suratnya
Karena akibat penyegelan ini mengakibatkan mereka tidak dapat menggunakan kantor.
Tindakan ini diduga sebagai akibat dari kekisruhan terkait status dan legalitas kepengurusan baru dengan kepengurusan lama yang belum terselesaikan.
Pembina YPPM yang baru juga menjelaskan bahwa akta notaris tertanggal 30 April 2024 menjadi perhatian karena terdapat kesalahan pengetikan yang telah direnvoi atau diperbaiki.
BACA JUGA:Langkah Gus Mul Terbaca, Herawan: Selama Ini Selalu Bilang Tidak Maju Pilkada Kota Cirebon
Namun, pihaknya mengkonfirmasi bahwa keberatan kepengurusan lama terhadap keputusan rapat pengangkatan Dr H Aceng Zarkasih sebagai Ketua Pembina baru memicu penguncian ruangan.
"Ruangan ini terkunci karena salah satu pembina tidak mengakui keabsahan pengangkatan Dr H Aceng Zarkasih sebagai Ketua Pembina yang baru"
"Mereka kemudian mengambil kunci-kunci ruangan ini agar kegiatan yayasan tidak berjalan dengan lancar," kata Kuasa Hukum YPPM Unma, Ahmad Kamarudin.
BACA JUGA:Drawing Piala Dunia 2026, Erick Thonir: Memang Berat, tapi Bola Itu Bundar
Ia melanjutkan, penguncian kantor yayasan diperkirakan sudah terjadi sejak kepengurusan baru terpilih pada 14 Juni 2024 sesuai dengan akta notaris yang sudah diperbaiki.
"Kami tidak tahu pasti kapan ruangan ini dikunci. Namun, ketika kepengurusan baru ingin melanjutkan kegiatan yayasan, mereka terhalang karena ruangan terkunci dan tidak dapat dibuka," jelasnya.