Jumat, 15 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Wacana
Detail Artikel
Perhatian Terhadap Kaum Perempuan
Reporter:
Bambang
|
Editor:
Bambang
|
Kamis , 27 Jun 2024 - 18:00
ilustrasi--
perhatian terhadap kaum perempuan oleh: e mulya syamsul* berita utama radar cirebon yang dimuat pada hari kamis tanggal 20 juni 2024 bertepatan dengan tanggal 13 dzulhijah 1445h mengangkat tema cipatakan ruang publik aman bagi perempuan. judul yang diangkat sangat menarik untuk diperhatikan dan tentu dianalsis lebih lanjut. keberadaan kaum perempuan akhir-akir ini terus dijadikan sorotan, khususnya pada adanya perlakuan yang tidak adil di ranah sosial. baca juga:ugj sambut tamu dari university of poitiers perancis berbagai organisasi, tak terkecuali pemerintah melalui perangkat yang dimilikinya, sangat mencurahkan perhatian pada kaum perempuan untuk mencapai derajat keadilan di tengah-tengah masyarakat. dikutip dari berita bersebut, perhatian terhadap perempuan yang menjadi bahan pembicaraanya adalah adanya ancaman pelecehan seksual yang berakibat pada ketidakproduktifan dan menurunnya kemampuan dalam bersosialisasi di kehidupan publik. gambaran ini banyak ditemukan dalam berbagai kasus yang menimpa perempuan, khususnya yang berkaitan dengan pelecehan seksual. uu pkdrt no 23 tahun 2004, usianya telah memasuki 20 tahun, belum mampu menjawab persoalan sosial perempuan, baik yang terjadi di ranah domestik maupun publik. baca juga:dari siraman rohani di lembaga pemasyarakatan pada kesempatan lain terbit lagi uu no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual yang kemudian terbit peraturan presiden (perpres) no 55 tahun 2024 tentang unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (uptd ppa). berbicara perlindungan, apabila memperhatikan perangkat peraturan dari level undang-unndag sampai pada peraturan pelaksana undang-unndag telah mencukupi dan memagari. gambaran uu pkdrt dan uu tpks serta perpres uptd ppa menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pelecehan pada perempuan dan anak serta tidak ada kesempatan bagi siapapun untuk memperlakukan perempuan sebagai objek ejekan atau perundungan dan atau lainnya. abapila membaca sejarah terbitnya uu pkdrt yang mengatur ranah domestik, awalnya terdapat pertentangan yang nyata. mereka berdalih pemerintan tidak bisa memasuki wilayah domestik. baca juga:smp islam al azhar 5 cirebon gelar gebyar spalzha pertentanan ini memakan waktu cukup lama terlebih masyarakat indonesia yang mayoritas muslim masih terkungkung dengan teks kitab suci yang ditafsrikan secara tekstual, tidak pada hal yang kontekstual. akibatnya muncul pertentangan dan ini masih menyisakan pekerjaan rumah bagi kita untuk mewujudkan kedailan gender di masyarakat. perlindungan kaum perempuan, apabila memperhatikan provinsi jawa barat, di mana jawa barat mempunyai program yang disebut dengan sekoper cinta (sekolah perempuan gapai cita-cita) yang diluncurkan gubernur ridwan kamil saat itu, program ini menyasar kaum perempuan dengan lima komponen pendekatan. pertama, program kesehatan keluarga. kedua, program citra diri perempuan. ketiga, program pengembangan minat diri. keempat, program keluarga bahagia. baca juga:hari ketiga jalur pdbk tingkat sma/smk, kuota banyak, pendaftar sedikit dan, kelima, program keterampilan dasar perempuan. selain itu ada banyak perogram serupa yang dilaksanakan oleh provinsi lalin yang mengkonsentrasikan dirinya pada kaum perempuan. berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dan civil society dalam membangun keadilan gender atau perhatian pada kaum perempuan terus digalakkan. selain undang-undnag dan peraturan yang telah disebutkan di atas, ada yang mendasari atau ruh yang menjadikan perhatian ini harus terus dilakukan. dasar tersebut terdapat dalam peraturan presiden no 52 tahun 2005 tentang penanggulangan kemiskinan kemudian diikuti dengan instruksi presiden ri no 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional. baca juga:pemdes jatiseeng desak pemda perbaiki drainase kemudian terbit lagi peraturan menteri pemberdayaan perempuan ri no 1 tahun 2008 tentag peningkatan kualitas hidup perempuan, dan yang terakhir adalah peraturan menteri dalam negeri ri no 26 tahun 2009 tentang pedoman pelaksanaan p2wkss di daerah. dari berbagai peraturan tersebut nampak jelas keseriusan pemerintah dalam melindungi kaum perempuan agar perempuan indonesia berdaya. berbagai problem yang dihadapi perempuan di masyarakat sangat memberikan dampak serius terhadap kemampuan sosial masyarakat, hususnya dalam hal pelecehan dan perundungan serta kemiskinan akut yang diakibatkan dari adanya perceraian. sebagai civil society, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mendorong agar problem tersebut dapat diminimalisir sejak dini. antara lain: baca juga:musnahkan barang bukti kejahatan 1. berikan akses secara terbuka pada bidang pendidikan pada bagian ini, pendidikan akan memberikan landasan strategis bagi kemajuan suatu bangsa. keterbelakangan masyarakat akan mengikis oleh terbukanya akses pendidikan. para perempuan harus didorong untuk menjalankan dan menggapai pendidik yang sesuai standar, apakan formal atau non formal. dan untuk menumbuhkan kemampuan sosial, para perempuan didorong masuk pada pendidikan non formal yang didirikan oleh lembaga swadaya masyarkat atau desa. baca juga:disnaker buka seribu lebih lowongan pekerjaan 2. mewujudkan pemberdayaan melalui penguatan ekonomi pada bagian ini, perempuan harus diciptakan mampu secara mandiri tidak lagi menjadi ketergantungan pada kaum laki-laki. kemandirian akan berakibat pada kemampuan diri dalam menghadapi ancaman yang ada di sekelilingnya. kaum perempuan sering dianggap lemah dan salah satu faktornya adalah ekonomi. maka, dengan kemandirian dan kemampuan ekonomi, maka para perempuan akan mampu menghadapi problem sosial yang dihadapinya. 3. mendorong adanya kesehatan dan kesejahteraan keluarga baca juga:kpu terjunkan 3.551 ppdp lakukan coklit data pemilih bagian ini diperuntukan untuk perempuan yang telah terikat dengan perkawinan (keluarga baru). kesehatan dan kesejahteraan keluarga dapat duwujudkan dengan kemandriian ekonomi, pengetahuan yang mumpuni dan akses kemampuan sosial yang mapan. sehingga kesehatan dan kesejahteraan keluarga yang dibangunnya dapat dijalin dan terwujud dengan baik dan seimbang. 4. ketahanan bangunan sosial ketahanan yang dimaksud adalah keberdayaan sebagai perempuan yang tidak dapat dilecehkan secara fisik dan psikis. baca juga:pln koordinasi dengan pemkab kuningan bahas pembangunan plta matenggeng unsur perempuan walaupun mempunyai akses fisik dan psikis yang rentan, tetapi dengan peningkatan kemampuan melalui ketahanan sosial yang dibangun atas dasar penyadaran diri dan peningkatan kemampuan kemandirian, akan berakibat pada hilangnya pelecehan yang mengarah pada fisik dan psikis, sehingga perempuan akan terbebas dari keadaan itu. 5. penguatan perlindungan hukum dan sosial bagian ini dapat diwujudkan oleh berbagai komponen. pelecehan yang berakibat pada perempuan dan siapapun perempuannya harus dapat ditindaklanjuti dengan adil dan seimbang. perempuan didorong untuk berani berbicara dan melaporkan. simpul-simpul perlindungan yang ada di tengah masyarakat seperti lbh (lembaga bantuan hukum), kader pkk, desa, tokoh masyarakat dan kua harus menjadi rumah nyaman perempuan untuk mewujudkan pelinduangan dan keadilan yang sebenarnya. baca juga:segera dilantik, pengurus kecamatan partai nasem harus berlari kencang hadapi pilkada dari berbagai uraian di atas, perhatian terhadap perempuan harus terus digelorakan agar membuat penyadaran berbagai pihak. pengarusutamaan gender yang diwujudkan pemerintah melalui peraturannya dan berbagai turunan peraturan dari pusat hingga daerah, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya perdes (peraturan desa) atau lokal wisdom, menjadi modal perempuan indonesia akan berdaya dan terwujud keadilan yang sesungguhnya. wallahualam. (*) *pemerhati sosial, pendiri sip berkah (sekolah inspiratif berakhlakul karimah) dan pengajar di universitas majalengka prodi ekonomi syariah
1
2
3
4
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 28 Juni 2024
Berita Terkini
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Samurai Biru Melukai Garuda
Headline
19 menit
Lagi, Rob Terjang Pesisir Eretan Indramayu
Headline
21 menit
Bos Lion Air Pimpin Garuda Indonesia
Headline
22 menit
Fokus Percepatan Pengisian Jabatan ASN
Aneka Berita
59 menit
Indonesia-Peru Perkuat Kerja Sama
Aneka Berita
1 jam
Berita Terpopuler
Hadapi Jepang, STY Terpaksa Coret 4 Pemain, Berikut Prediksi Susunan Pemain Indonesia
Berita Utama
12 jam
SMP Al-Irsyad Al-Islamiyyah Gelar Pemilihan Ketua OSIS
Metropolis
3 jam
Gercep Disbudpar Kabupaten Cirebon Bahas Soal Peminta Sedekah di Kompleks Makam Sunan Gunung Jati
Headline
8 jam
Pabrik Briket Terbakar, 5 Unit Mobil Damkar Dikerahkan, Seorang Petugas Pingsan Saat Bertugas
Headline
8 jam
Pasangan Eti Herawati-Suhendrik Menjadi Harapan Baru Generasi Z
Metropolis
3 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah saat Kontra Bahrain, Menpora: Tidak Datang, WO
Headline
3 minggu
Timnas Indonesia Kalah Lawan China, Shin Tae Yong Beri Penjelasan Berikut
All Sport
1 bulan
Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Hasil Arab Vs Bahrain Untungkan Indonesia
All Sport
1 bulan
Inilah Update Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Tahan Imbang Bahrain
All Sport
1 bulan
Timnas Indonsia Turunkan Kekuatan Penuh, Yakin Bisa Curi Poin dari Bahrain
All Sport
1 bulan