Pemkab Optimalkan Peran PPID
SOSIALISASI: Pemkab Cirebon melaksanakan optimaliasi peran PPID di salah satu hotel di Jalan Tuparev Kecamatan Kedawung, kemarin.-ist-RADAR CIREBON
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melaksanakan optimaliasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di salah satu Hotel di Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Rabu (26/6).
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Cirebon Hadi Suryaningrat menyatakan, keterbukaan informasi publik menjadi pondasi dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik menandakan komitmen kita untuk menghargai hak masyarakat untuk mengetahui, mengakses, dan memanfaatkan Informasi yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
“Ini juga memberikan kesempatan kepada warga untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Hadi.
Kendati demikian, lanjutnya, platform digital memungkinkan informasi tersebar lebih luas, dan keterbukaan informasi juga memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak. Karena itu, masyarakat juga perlu belajar bagaimana memanfaatkan informasi secara bijak untuk kepentingan bersama.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Keminfo) Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto menyampaikan, pihaknya mensupport Komisi Informasi Daerah (KID) untuk melakukan pendampingan PPID, baik SKPD, kecamatan dan desa. Ia berharap PPID bisa meningkatan kualitasnya.
“Sosialiasi ini, kami harap agar peran PPID menjadi semakin lebih efektif lagi. Karena perlu adanya peran PPID dalam membuat, membangun dan menyebarluaskan informasi publik pada masyarakat Kabupaten Cirebon yang lebih baik lagi,” tuturnya.
Karena itu, Bambang mengajak PPID untuk bersama-sama memperjuangkan keterbukaan Informasi publik sebagai salah satu pijakan utama dalam membangun negara yang lebih demokratis, transparan, dan berkeadilan bagi semua warganya.
Sementara itu, Ketua KID Kabupaten Cirebon, Muhammad Idrus menyebut peran PPID sudah maksimal. Tapi harus ada beberapa peran yang harus dibenahi. Seperti layanan informasi, perlu ditingkatkan melalui media digitalisasi.
Diakuinya, tidak mudah untuk menerapkan informasi publik secara digitalisasi. Pasalnya, butuh anggaran yang cukup besar untuk hal tersebut. Karena itu, harusnya Pemkab menganggarkannya.
“Target tahun 2025 informasi publik sudah mulai gunakan digitalisasi. Ini sangat mungkin bisa didorong ke bawah, sebab keterbukaan informasi ini menjadi wajib,” pungkasnya. (cep)