Pelajar Pembuat Onar di Luragung Disanksi Polisi Wajib Lapor

Sebanyak 14 pelaku aksi konten video tawuran di wilayah Luragung dikumpulkan di Aula Mapolres Kuningan, Senin (24/6). Mereka dikenakan wajib lapor ke Polres Kuningan setiap Senin dan Kamis.-ist-radar cirebon

BACA JUGA:Kritisi Kebijakan Pj Bupati Kuningan

Sampai akhirnya gerombolan anak-anak bermotor ini pun melintas di simpang tiga Alun-alun Luragung. Di titik ini aksi brutal rombongan geng motor berakhir. Tampak beberapa pemotor bonceng tiga ini berpencar lalu menyudahi keributan malam itu.  

Kepolisian Resor Kuningan merespons cepat video viral keributan geng motor yang beredar luas di media sosial tersebut. Hasilnya, belasan ABG yang terlibat dalam keributan telah diamankan berikut sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan.

"Benar, video keributan tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan tepatnya di daerah Luragung. Kami sudah mendalami video tersebut dan hasilnya belasan pelaku yang masih berstatus pelajar sudah kita amankan dan diberikan pembinaan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa.

Putu menerangkan, peristiwa keributan tersebut ternyata terjadi pada Sabtu (22/6) dini hari. Namun demikian, lanjut Putu, dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku ternyata keributan tersebut hanya konten belaka dan tidak sampai ada korban jiwa ataupun luka. (ags)

Tag
Share