Kritisi Kebijakan Pj Bupati Kuningan
Setelah mengkritik membengkaknya anggaran Setda Kuningan tahun 2024, kali ini LSM Frontal menyoroti kinerja Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat. Terutama kebijakannya yang dianggap kurang promasyarakat Kuningan.
"Sehingga tidak heran apabila berdasarkan data dari BPS bahwa di Kabupaten Kuningan saat ini angka kemiskinan sebesar 140 ribu jiwa atau tertinggi di Jawa Barat. Angka pengangguran terbukanya 52 ribu jiwa dan kasus stunting yang naik mencapai 19,4 persen tentu ini benar-benar sangat menyedihkan," tegas Ketua LSM Frontal Uha Juhana, Senin (24/6).
Padahal, kata Uha, masyarakat Kuningan awalnya berharap, Raden Iip Hidajat yang dilantik pada 4 Desember 2023 sebagai Pj Bupati Kuningan itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun harapan besar akan terciptanya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera itu belum juga mendekati kenyataan meski sudah memimpin Kabupaten Kuningan selama enam bulan terakhir ini.
Uha melihat sejumlah kebijakan yang diambil Pj Bupati menimbulkan polemik yang tak kunjung usai. Seperti penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Siliwangi dan sekitarnya. Kemudian keberadaan serta kondisi dari para PKL yang telah dipindahkan ke kompleks Puspa Siliwangi dan Langlangbuana. Di mana saat ini kondisi para PKL tersebut sangat menyedihkan.
BACA JUGA:63 Atlet Turun, Taekwondo Kota Cirebon Raih Puluhan Medali dari Kejurnas Yogyakarta
"Selain berdampak pada sepinya pembeli juga mengakibatkan penurunan omzet yang sangat tajam. Membuat kebijakan adalah ranah pemangku kepentingan. Namun seharusnya kebijakan yang dibuat hendaklah berdasarkan pada kajian yang matang dan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat," tandas aktivis yang sudah turun ke jalan lebih dari tiga bupati tersebut.
Uha juga menyoroti meningkatnya anggaran Setda Kuningan untuk tahun 2024. Dia mengatakan, pada saat pengesahan APBD Kuningan nilai awalnya hanya Rp49.669.319.132. Ketika ada proses refocusing nilainya malah melonjak yaitu pada perubahan pertama Rp77.515.095.172.
Dan semakin membengkak lagi jumlahnya di APBD Perubahan Kedua di mana angka kian melesat menjadi Rp81.360.095.172. "Luar biasa sekali pertambahannya yakni sebesar Rp30.000.000.000 atau 60 persen dari pagu anggaran semula atau naik hampir dua kali lipatnya. Mirisnya, anggaran seluruh SKPD di lingkup Pemkab Kuningan malah dipangkas hampir 70 persen," kata Uha.
Meski bukan lembaga wakil rakyat, LSM Frontal juga memberikan sejumlah catatan tentang kinerja Pj Bupati. Antara lain APBD Kuningan tahun 2024 defisit dan mempunyai utang sebesar Rp271 miliar. Hal ini sesuai dengan hasil laporan dari pemeriksaan BPK. Di tahun 2023 lalu, terjadi skandal gagal bayar APBD Kuningan dengan nilai fantastis mencapai Rp245 miliar rupiah.
BACA JUGA:Hasil KLB Asosiasi Futsal Kabupaten Cirebon Tunjuk Dadang Raiman Jadi Ketua
"Ini jelas memperlihatkan ketidakmampuan dalam mengelola pemerintahan dan keuangan daerah yang berakibat fatal pada stagnannya pembangunan di Kuningan. Mestinya mereka belajar terhadap kebijakan salah kaprah yang pernah diambil oleh pemerintahan sebelumnya. Di mana para pejabat pemilik kewenangan anggaran dari pihak eksekutif terlalu ceroboh dalam mengambil kebijakan ditambah lagi fungsi pengawasan DPRD nya mandul," sebut Uha
Kemudian Kabupaten Kuningan termasuk daerah di Jawa Barat yang penduduknya masuk ke dalam kategori miskin ekstrem. "Ini bisa dipahami karena tidak adanya program dan kegiatan dalam APBD Kuningan selama Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat menjabat yang benar-benar menyentuh urusan wajib rakyatnya," pungkas Uha. (ags)