Kamis, 07 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Para Bandar Judi Online Berlindung di Kamboja yang Legalkan Judi
Reporter:
Deden F
|
Editor:
Deden F
|
Senin , 24 Jun 2024 - 18:40
para bandar judi online berlindung di kamboja yang legalkan judi kementerian agama (kemenag) akan menggencarkan sosialisasi untuk menjauhi segala bentuk perjudian. termasuk judi online alias judol. apalagi, dirjen bimas islam kemenag masuk dalam struktur satgas pemberantasan judi online. sosialisasi judol itu di antaranya melibatkan penghulu dan penyuluh agama. dua profesi tersebut sangat dekat dengan keseharian masyarakat. para penghulu, misalnya, dapat melakukan sosialisasi kepada setiap pasangan mempelai yang akan dinikahkan. ”kami rencananya membuatkan surat edaran kepada penyuluh dan penghulu,” kata dirjen bimas islam kemenag kamaruddin amin, senin (24/6). para penyuluh dan penghulu, tegas kamaruddin, memang harus responsif terhadap realitas dan dinamika di tengah masyarakat. ketika judol marak dan sangat merugikan masyarakat, secara otomatis para penyuluh dan penghulu harus aktif memberikan bimbingan kepada masyarakat. ”judi, apa pun bentuknya, dilarang dan bertentangan dengan agama,” tandasnya. baca juga:nasabah bri unit lemahabang boyong hadiah utama mobil all new avanza sementara itu, komisioner komisi perlindungan anak indonesia (kpai) kawiyan mendesak pemerintah segera melakukan pencegahan secara masif dan luas dengan sasaran anak-anak dan orang tua. dia menegaskan, dampak judol pada anak sebagai korban maupun pelaku bisa sangat fatal. anak akan mengalami ketergantungan, terutama pada hal-hal yang spekulatif, halusinasi, hingga akhirnya berujung depresi. ”mereka mimpi tinggi dapat uang besar dengan cara mudah, menganggap setelah kalah akan menang, padahal pasti kalah lagi dan lagi. sehingga akhirnya mengalami gangguan kesehatan mental,” ungkapnya. kawiyan mengakui, di era digital saat ini, aksesibilitas anak-anak pada perangkat digital dan internet begitu mudah. berdasar data bps, 88,9 persen anak indonesia usia 5–17 tahun sudah tersambung dengan internet. sebagian besar dari mereka mengonsumsi media sosial. ”sementara, kita tahu apa yang ada di media sosial, banyak konten yang tidak terkonfirmasi kebenarannya, tidak tersensor dan terverifikasi, yang dapat dengan mudah ditonton anak-anak,” jelasnya. baca juga:helat pelatihan ikm bagi warga binaan tidak hanya dalam bentuk perkataan yang tidak semestinya, ada pula adegan kekerasan, pornografi, hingga perjudian online ada di sana. karena itu, kawiyan menekankan perlunya pengawasan dan pendampingan orang tua. ”anak-anak rentan terhadap kecanduan judi online ini juga lantaran aksesibilitas dan keterpaparan. hampir semua daerah di indonesia sudah tersambung dengan internet. problemnya, banyak anak yang beraktivitas di ranah daring tidak mendapatkan pengawasan dan pendampingan dari orang tua dengan baik,” paparnya. di sisi lain, terdapat fakta bahwa operator judol berada di perbatasan kamboja, thailand, dan myanmar, sementara yang diduga bos judol justru menikmati hidup di indonesia. mereka berlindung dengan celah hukum bahwa judi legal di kamboja. pakar hukum internasional universitas indonesia hikmahanto juwana menerangkan, kamboja dan myanmar dipastikan merupakan negara yang melegalkan judi. karena itu, kedua negara menjadi tempat favorit untuk para bandar judi membawa perusahaan dan uangnya. baca juga:bawa kasus ke ranah hukum hikmahanto yang kerap ke kbri phnom penh, kamboja, menemukan pelaku judol yang bermasalah mencari perlindungan ke kbri. mereka kabur karena bermasalah dengan bos atau majikannya. ”operator judi ini biasanya dari sihanoukville, sebuah kota judi di kamboja. mereka lari ke phnom penh yang ada kbri,” urainya. dari para operator judi asal indonesia itu diketahui fakta bahwa bos judol ini sebagian besar asal indonesia. mereka menargetkan korbannya masyarakat indonesia. ”bos judi online ini membawa perusahaan dan uangnya ke kamboja,” terangnya. ”kalau ditanya kenapa tidak diproses hukum, mereka berlindung dengan hukum dari kamboja yang melegalkan judi,” imbuh dia. menurut hikmahanto, diperlukan sejumlah langkah menangani judol. yang pertama, edukasi ke masyarakat. kedua, mencari pelanggaran hukum yang dilakukan bos judol di indonesia. ”yang terakhir, judi online ini harus dibawa indonesia agar dibahas di tingkat asean untuk menemukan solusi bersama,” tuturnya. (idr/wan/lum/mia/c9/fal)
1
2
»
Tag
# satgas judi online
# judol
# kemenag
# judi online
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 25 Juni 2024
Berita Terkini
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Metropolis
1 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
2 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
2 jam
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
2 jam
Mengenal Soerjadi Soerjadarma, Keturunan Kanoman Cirebon yang Jadi Perintis AURI
Headline
2 jam
Berita Terpopuler
Guru Banyak yang Stres?
Wacana
6 jam
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
2 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
2 jam
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Headline
6 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
2 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah saat Kontra Bahrain, Menpora: Tidak Datang, WO
Headline
2 minggu
Timnas Indonesia Kalah Lawan China, Shin Tae Yong Beri Penjelasan Berikut
All Sport
3 minggu
Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Hasil Arab Vs Bahrain Untungkan Indonesia
All Sport
3 minggu
Inilah Update Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Tahan Imbang Bahrain
All Sport
3 minggu
Timnas Indonsia Turunkan Kekuatan Penuh, Yakin Bisa Curi Poin dari Bahrain
All Sport
1 bulan