Kamis, 07 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Wacana
Detail Artikel
Pilkada Memujudkan Kesejahteraan Masyarakat Kota Cirebon
Reporter:
Amirul I
|
Editor:
Amirul I
|
Senin , 17 Jun 2024 - 18:28
pilkada memujudkan kesejahteraan masyarakat kota cirebon oleh: tri sutrisno*pilkada merupakan mekanisme demokratis yang lahir dari reformasi untuk memilih pemimpin agar kemudian dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan dalam upaya menyejahteraan masyarakat. namun, momentum pilkada yang telah dillaksanaka di daerah tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. hal ini merupakan persoalan yang harus diperhatikan bagi siapa calon kepala daerah yang terpilih. dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik indonesia alinea iv, disebutkan bahwa tujuan nasional bangsa indonesia adalah melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. begitupun dengan daerah, maka dalam rangka mencapai tujuan memajukan kesejahteraan perlu dilakukan upaya pembangunan yang berkesinambungan, terarah dan terpadu, termasuk diantaranya pembangunan kesejahteraan masyarakat. terwujud atau tidaknya kesejahteraan masyarakat sangat tergantung dengan upaya yang dilakukan pemerintah daerah. hal ini sejalan dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah yang di dalamnya menyebutkan bahwa pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah wajib memenuhi kebutuhan daerahnya sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. tidak bisa dipungkiri bahwa pilkada memiliki manfaat bagi masyarakat, manfaat yang didapat tentu saja merupakan keuntungan masyarakat. dengan adanya pilkada, dapat dihasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat. melalui pemimpin yang terpilih tersebut masyarakat menggantungkan harapan yang tinggi. harapan yang penuh dengan rasa percaya untuk mewujudkannya. melalui pemimpin yang dipilih, diharapkan mereka mampu membawa pemerintah daerah menjadi maju. mereka berharap pemimpin yang terpilih akan menjalankan amanah sebagai pemimpin yang baik dan dapat dipercaya. diharapkan pemimpim yang dihasilkan pada pilkada 2024 mampu mengurangi kesenjangan antar masyarakat serta berhasil memperbaiki perekonomian, pendidikan maupun tingkat kesehatan. baca juga:ruang rawat inap kosong pilkada di kota cirebonkota cirebon merupakan daerah dataran rendah dengan wilayah administrasi yang terdiri dari 5 kecamatan dan 22 kelurahan. kota cirebon merupakan satu-satunya kota yang terletak di daerah pesisir jawa barat. menurut badan pusat statistik (bps), pada tahun 2023 kota cirebon memiliki jumlah penduduk 341.980 jiwa. pada pemilu 2024, kpu merilis daftar pemilih tetap (dpt) sebanyak 252.385 dengan jumlah laki-laki 125.364 dan perempuan 127.020. data-data pilkada sebagai wujud otonomi daerah secara politik memperlihatkan tingginya partisipasi masyarakat. data kpu kota cirebon pada tahun 2018 mencatat partisipasi masyarakat pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota cirebon mencapai 72,16 persen, sementara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa barat mencapai 73,13 persen. pilkada kota cirebon tinggal beberapa bulan dan sejumlah calon yang direkomendasikan melalui partai politik sudah mulai bermunculan dalam persaingan untuk memenangkan kepercayaan dan dukungan pemilih. dinamika internal partai politik juga menjadi sorotan, termasuk perubahan kebijakan dan strategi yang diadopsi untuk meningkatkan popularitas dan mendapatkan dukungan masyarakat. perubahan sikap dan kecenderungan pemilih menciptakan dinamika opini publik yang berubah-ubah. faktor-faktor seperti perkembangan isu kesejahteraan masyarakat respons calon terhadap isu, serta interaksi sosial dan media massa, semuanya turut memengaruhi persepsi masyarakat. baca juga:sebagian besar sawah sakit, yuningsih dorong petani gunakan pupuk organik partisipasi pemilih juga menjadi sorotan penting, karena menjadi tolok ukur keberhasilan pilkada kota cirebon. keamanan dan integritas penyelenggara pemilu juga menjadi bagian integral dalam dinamika politik jelang pilkada. antisipasi terhadap potensi tantangan keamanan selama pemilihan dan langkah-langkah untuk memastikan integritas proses pemilihan menjadi perhatian utama masyarakat. mewujudkan kesejahteraan masyarakat kota cirebonmengutip gagasan kevin olson (2006) dalam karyanya, reflexive democracy: political equality and the welfare state, pemikiran politik kontemporer mengalami krisis ketika dimensi kesejahteraan absen dalam pembicaraan demokrasi. ia menguraikan, untuk mengintegrasikan kesejahteraan dalam pembicaraan demokrasi maka pertama-tama penting kiranya menggeser cara pandang kita tentang kesejahteraan. harus diakui bahwa sejauh ini implementasi otonomi daerah belum mampu membawa masyarakat menuju kesejahteraan. besar atau kecilnya angka kemiskinan merupakan indikator pemerintah daerah dalam melihat indeks pembangunan manusia (ipm) yang di dalamnya terdapat katagori mengenai kesejahteraan masyarakat. menurut badan pusat statistik (bps) kota cirebon pada tahun 2023 indeks pembangunan manusia (ipm) kota cirebon 77,45, meningkat 0,56 poin (0,73 persen) dibandingkan tahun sebelumnya. dalam konteks kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah sangat terbantu dengan program-program pemerintah pusat. adanya program keluarga harapan (pkh), bantuan pangan non tunai (bpnt), bantuan sosial tunai (bst), program indonesia pintar (pip), program jaminan kesehatan nasional (jkn-kis) sangat membantu masyarakat kota cirebon. dalam hal kebijakan, pemerintah kota cirebon tidak pernah absen dalam membuat regulasi mengenai kesejahteraan masyarakat. peraturan wali kota nomor 31 tahun 2022 tentang pedoman pemberian bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di kota cirebon, peraturan wali kota nomor 34 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting di kota cirebon, peraturan wali kota nomor 75 tahun 2022 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja tim koordinasi penanggulangan kemiskinan kota cirebon, peraturan daerah nomor 10 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan peraturan daerah nomor 10 tahun 2023 tentang fasilitasi pelindungan penyandang disabilitas. adanya regulasi tersebut membuktikan bahwa pemerintah kota cirebon terus berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat. baca juga:gerindra panaskan mesin partai jelang pilbup cirebon 2024 namun yang menjadi masalah adalah belum adanya regulasi dari pemerintah pusat dan daerah yang mengatur secara teknis tentang kriteria penerima bantuan sosial, sehingga bantuan sosial tidak tepat sasaran dan rawan disalahgunakan. bantuan sosial telah menjadi pasar bebas sehingga masyarakat dari kalangan apapun dapat mengusulkan tanpa adanya kontrol dan filter dalam menentukan kriteria penerima bantuan sosial yang seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat miskin. hampir 70 persen masyarakat kota cirebon masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (dtks), hal ini membuktikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum sejahtera di kota cirebon. tidak akuratnya data masih menjadi persoalan klasik pemerintah kota cirebon dalam melakukan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (dtks) secara berkala. faktor yang berpengaruh terhadap tidak akuratnya data terpadu kesejahteraan sosial (dtks) yakni motivasi daerah untuk memutakhirkan data dan kapasitas daerah dalam memperbaiki pelaksanaan pemutakhiran dtks, perlu adanya regulasi yang jelas penguatan kapasitas secara kelembagaan dan sumber daya manusia (sdm). upaya mewujudkan harapan terkait kehidupan masyarakat yang sejahtera tentu tidak lepaskan dari peranan pemerintah melalui serangkaian kebijakan yang menjadi tanggung jawab kepala daerah terpilih nanti. data yang mutakhir dan berkualitas akan meningkatkan efektivitas bantuan sosial dan berkontribusi lebih besar terhadap upaya percepatan kesejahteraan masyarakat kota cirebon. (*) baca juga:asdullah pimpin ika upi komisariat kabupaten cirebon *ketua lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan harjamukti
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 18 Juni 2024
Berita Terkini
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Metropolis
2 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
2 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
2 jam
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
2 jam
Mengenal Soerjadi Soerjadarma, Keturunan Kanoman Cirebon yang Jadi Perintis AURI
Headline
2 jam
Berita Terpopuler
Guru Banyak yang Stres?
Wacana
6 jam
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
2 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
2 jam
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Headline
7 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
2 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah saat Kontra Bahrain, Menpora: Tidak Datang, WO
Headline
2 minggu
Timnas Indonesia Kalah Lawan China, Shin Tae Yong Beri Penjelasan Berikut
All Sport
3 minggu
Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Hasil Arab Vs Bahrain Untungkan Indonesia
All Sport
3 minggu
Inilah Update Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Tahan Imbang Bahrain
All Sport
3 minggu
Timnas Indonsia Turunkan Kekuatan Penuh, Yakin Bisa Curi Poin dari Bahrain
All Sport
1 bulan