Cuti Idul Adha, Samsat Tetap Buka Layanan
TETAP BUKA: Samsat Kota Cirebon tetap membuka pelayanan bagi wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) baik online maupun offline pada Minggu 16 Juni dan dan Selasa 18 Juni.-AZIS MUTAHROM-RADAR CIREBON
Masyarakat pemilik kendaraan, tetap bisa memanfaatkan hari-hari libur dan cuti bersama Idul Adha, untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Sebab, Samsat Kota Cirebon tetap menyediakan tenant-tenant pembayaran pajak kendaraan di Kota Cirebon. Baik itu secara onlie dan offline.
Ya, jelang libur dan cuti bersama hari Raya Idul Adha, Samsat Kota Cirebon tetap membuka pelayanan bagi wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) baik online maupun offline pada Minggu 16 Juni dan dan Selasa 18 Juni.
Pada hari Minggu dan Selasa, petugas Samsat Kota Cirebon tetap bertugas di lapangan guna melayani para wajib pajak.
”Hari Minggu dan Selasa ada mobil Samsat Keliling (Samling) di depan LP Kesambi, meski libur lebaran dan cuti bersama tetap melayani. Hari Senin bisa melalui online,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) atau Samsat Wilayah Kota Cirebon, Endang Sobirin.
Endang menjelaskan, wajib pajak juga bisa memanfaatkan aplikasi pembayaran online seperti aplikasi Signal, e-Samsat, Sambara di aplikasi Sapa Warga, Alfamart, Indomaret maupun platform belanja online seperti Bukalapak dan Tokopedia.
”Itu bentuk pelayanan kami melalui online. Di hari Senin atau hari raya idul adha bisa memanfaatkan melalui pembayaran online tersebut,” jelasnya.
Usai libur dan cuti bersama hari Raya Idul Adha, pelayanan pembayaran PKB secara konvensional di seluruh Kota Cirebon beroperasi seperti biasanya.
”Pelayanan konvensional di seluruh Kota Cirebon bakal normal kembali usai libur dan cuti bersama hari raya idul adha,” pungkasnya. (azs)