17 Tahun PAUD Gunakan Rumah Kepsek

RAMPUNG RENOVASI: Sebelum renovasi dilakukan, operasional sekolah Satuan PAUD Sejenis (SPS) Berlian berlangsung di rumah kepala sekolah selama 17 tahun. -ADE AGUSTINA-RADAR CIREBON

Selama 17 tahun, operasional sekolah Satuan PAUD Sejenis (SPS) Berlian di Kelurahan Kalijaga dipusatkan di rumah kepala sekolah. Tahun ini, bangunan tersebut direnovasi.

Ketua Jabar Bergerak Kota Cirebon NR Madyawati SH MPd menjelaskan bahwa sebelum renovasi dilakukan, operasional sekolah berlangsung di rumah kepala sekolah selama 17 tahun. 

Namun, karena nama kepala sekolah tidak terdaftar dalam Dapodik, maka diputuskan untuk memindahkan operasional sekolah.

“Kami sangat terharu, selama 17 tahun rumah kepala sekolah menjadi tempat belajar anak-anak. Kami melakukan koordinasi dengan ketua RW setempat, kemudian ada lahan wakaf dari Bapak Sugiono, dan pembangunan sempat dilakukan,” ungkapnya, Selasa 11 Juni.

Namun, lanjut Madyawarti, pembangunan terhenti selama 10 tahun, sehingga operasional pendidikan tidak optimal. 

Setelah itu, ketua RW berkoordinasi dengan Jabar Bergerak hingga akhirnya renovasi dapat dilakukan, menjadikannya tempat belajar yang layak bagi anak-anak.

“Pada peresmian ini, kami memberikan sertifikat tanah wakaf yang sudah menjadi aset Pemda Kota Cirebon untuk digunakan sebagai fasilitas umum (fasum). Dengan peresmian ini, kami berharap anak-anak semakin betah dan rajin belajar di tempat yang lebih layak,” katanya.

Pemkot Cirebon mengapresiasi Jabar Bergerak Kota Cirebon atas kontribusinya dalam pembangunan, khususnya melalui renovasi bangunan sekolah SPS Berlian di Kelurahan Kalijaga.

Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, renovasi ini menunjukkan perhatian besar Jabar Bergerak terhadap aspek sosial dan pendidikan.

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa kita semua memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam masyarakat. Kami berharap ini dapat memotivasi kita semua untuk saling membantu dan berkontribusi,” ujarnya.

Ia berharap, renovasi ini dapat memberikan semangat baru bagi kepala sekolah dan pengajar SPS Berlian untuk terus menyediakan pendidikan anak usia dini yang berkualitas. 

PAUD adalah bagian penting dalam pendidikan anak-anak hingga usia 8 tahun, sesuai dengan UU Pasal 28 Sisdiknas No.20/2003.

”Pendidikan ini sangat penting untuk mengoptimalkan potensi anak dalam berbagai aspek kepribadian mereka,” jelasnya.

Pemkot Cirebon terus mendukung berbagai program dan kegiatan melalui Dinas Pendidikan dan Pokja Bunda PAUD untuk memastikan masa emas perkembangan anak di Kota Cirebon.

Tag
Share