Tim Pemeriksa Hewan Kurban Temukan Puluhan Kambing Belum Cukup Umur di Jual di Pinggir Jalan
Hasil pemeriksaan terhadap 304 hewan kurban, tercatat ada 137 ekor yang sudah cukup umur dan 98 ekor lainnya masih belum memenuhi syarat umur.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON- Beberapa tempat penjualan hewan kurban di Kota Cirebon jadi sasaran pemantauan pemeriksaan kelayakan oleh tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.
Pemeriksaan dan pengecekan kelayakan hewan kurban ini meliputi aspek kesehatan dan kecukupan umur bagi hewan tersebut.
Penjabat Walikota (Pj Walikota Cirebon) juga turut memantau secara langsung pemeriksaan kelayakan hewan kurban tersebut.
BACA JUGA:Bersama Menjaga Sinergitas Kota Cirebon
“Di antara mereka, ada 137 ekor yang sudah cukup umur dan 98 ekor lainnya masih belum memenuhi syarat umur. Namun, kami yakin bahwa domba yang badannya besar, jika berumur 6 bulan, sudah memenuhi syarat,” kata Kepala DKPPP Kota Cirebon, Elmi Masruroh.
Ia mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap kambing, tercatat ada 304 ekor yang diperiksa.
Elmi juga menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap hewan kurban sudah dimulai sejak Senin, 10 Juni lalu, dan akan terus dilakukan menjelang hari raya Idul Adha.
BACA JUGA:Kendala Normalisasi Sungai karena Sulitnya Akses Alat Berat
“Di tempat lain, mayoritas hewan sudah cukup umur, meskipun jumlahnya tidak sebanyak di sini,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap antemortem dan postmortem.
“Pemeriksaan dilakukan untuk menilai kesehatan hewan dan memastikan usianya memenuhi syarat. Kami memeriksa apakah ada penyakit atau cacat pada hewan tersebut,” tambahnya.
BACA JUGA:Sore Ini Pj Walikota Berangkat ke Jakarta
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa masih ada beberapa hewan kurban, seperti kambing, yang umurnya belum memenuhi syarat. Oleh karena itu, mereka tidak diberi label.
“Pemeriksaan ini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan hewan kurban, tetapi juga dengan usia hewan yang harus sesuai dengan syariat"