Bentuk Satgas Netralitas ASN
Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat telah menunjuk Sekda sebagai Ketua Satgas Netralitas ASN. -ist-radar cirebon
BACA JUGA:Indonesia vs Irak: Panggung Menuju Piala Asia 2027
“ASN juga tidak boleh ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengenalan, mengikuti deklarasi kampanye bagi suami istri calon dengan tidak dalam status Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Kemudian menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut ASN dan mengerahkan pegawai ASN lain serta menggunakan fasilitas negara," kata Pj Bupati Kuningan. (ags)