Sanksi Travel Penyedia Visa selain Visa Resmi Haji
Editor: Eep F
|
Rabu , 05 Jun 2024 - 19:00
Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji kepada jamaah yang bermaksud menunaikan ibadah haji.-KEMENAG-Radar Cirebon
Selain itu, jamaah agar memastikan dokumen penting berupa smart card, gelang jamaah, dan dokumen penting lainnya sebagai syarat masuk Armuzna telah aman dan tersimpan dengan baik. “Bila smart card-nya hilang, segera laporkan ke petugas haji untuk diproses penggantiannya,” tandasnya. (rc)