Pertajam Kemampuan Personel lewat Penyuluhan Hukum
TINGKATKAN KEMAMPUAN: Puluhan personel Polresta Cirebon mengikuti penyuluhan dan sosialisasi hukum, kemarin.-Humas Polresta Cirebon for Radar Cirebon -
Bekerja sebagai aparat penegak hukum (APH) juga harus mengenal tentang hukum. Nah, untuk mempertajam kemampuan personel, jajaran Polresta Cirebon menggelar penyuluhan hukum bagi personel di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Selasa 4 Juni.
Kegiatan tersebut diikuti 34 personel yang terdiri dari para Kanit Reskrim Polresta Cirebon dan Polsek jajaran, Kanit Resnarkoba Polresta Cirebon, penyidik dan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon. Puluhan anggota pun tampak antusias menyimak materi yang disampaikan.
Penyuluhan hukum tersebut juga diisi dengan materi tentang restorative justice. Selain itu, pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu personel Polresta Cirebon dalam melaksanakan tugas dengan lebih tepat dan terukur.
“Penyuluhan hukum tersebut bertujuan agar para personel Polresta Cirebon dapat mengetahui dan memahami prosedur hingga menyelesaikan tindak pidana dengan restorative justice,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.
Setelah diberikan materi penyuluhan dan sosialisasi hukum, personel juga diberikan kesempatan untuk diskusi dan tanya jawab dengan pemateri. Diskusi tersebut melibatkan berbagai pengalaman dan pandangan dari para peserta.
Sehingga, tercipta lingkungan yang interaktif dan kolaboratif dalam memahami isu-isu hukum yang relevan dengan tugas sehari-hari para personel Polresta Cirebon.
Kombes Sumarni menekankan pentingnya penerapan pemahaman hukum yang baik dan adil dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri. Pihaknya juga mengajak seluruh peserta untuk memperbaharui pengetahuan dan keterampilan dalam bidang hukum guna meningkatkan kualitas penegakan hukum.
“Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pemahaman hukum dan profesionalisme personel Polresta Cirebon,” tandasnya. (cep)