PPDB Harus Adil dan Transparan

Pj Walikota Cirebon Dan Kadisdik Kota Cirebon-ist-

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Cirebon 2024/2025 dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 25 Juni. PPDB ini akan dilakukan melalui beberapa jalur, masing-masing dengan tujuan tertentu.

Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, menghadiri sosialisasi PPDB Kota Cirebon tahun 2024/2025 di Aula Dinas Pendidikan pada Jumat 31 Mei.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya kebingungan di kalangan orang tua dalam mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah, baik di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dalam sambutannya, Agus menyampaikan bahwa terdapat perubahan dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis PPDB 2024/2025 yang mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek RI Nomor: 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.

“Kami berharap pelaksanaan PPDB kali ini akan lebih baik dari sebelumnya. Peraturan Menteri yang telah ditetapkan akan diimplementasikan secara teknis melalui Peraturan Walikota (Perwali) di daerah, yang akan menjadi pedoman bagi Dinas Pendidikan dan sekolah dalam menjalankan PPDB,” ujarnya.

Ia meminta agar PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 dilaksanakan dengan adil dan transparan, sehingga setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.

“Seluruh tahapan dan proses harus dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel. Mengenai pembentukan rombongan belajar di setiap sekolah dan aspek teknis lainnya, hendaknya diatur dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada,” tambahnya.

Sebagai upaya pemerataan pendidikan, salah satu kebijakan yang ditempuh oleh Kemendibud Ristek RI adalah melalui jalur zonasi dalam pelaksanaan PPDB. Pj Wali Kota juga menjelaskan bahwa semua sekolah di Kota Cirebon memiliki kompetensi dan keunggulan yang sama.

“Setiap sekolah memiliki keunggulan dan kompetensi masing-masing. Penerapan jalur zonasi oleh pemerintah dalam PPDB juga merupakan bagian dari upaya pemerataan pendidikan, yang terutama bertujuan untuk mendorong agar semua anak dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan layak,” harapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini SSos, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan akses informasi terkait tata cara pelaksanaan PPDB kepada masyarakat. 

“Panduan teknis akan disampaikan lebih lanjut, dan kami akan menyelenggarakan sosialisasi ini secara masif,” katanya.

Kadini menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB Kota Cirebon 2024/2025 dijadwalkan akan dimulai pada 25 Juni 2024. PPDB ini akan dilakukan melalui beberapa jalur, masing-masing dengan tujuan yang spesifik.

Jalur-jalur tersebut meliputi jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua (PTO), yang diatur oleh pemerintah pusat dengan pertimbangan tertentu agar PPDB dapat dilaksanakan secara objektif, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi bagi semua pihak.

“Kami berharap momentum PPDB dapat digunakan sebagai sarana bagi orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua anak, tanpa adanya yang putus sekolah, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA,” pungkasnya. (ade)

Tag
Share