Pemkab Majalengka Akan Mengubah Manajemen Pengembangan Karier, serta Pola Mutasi dan Rotasi

Penghargaan diterima langsung oleh Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, di Gedung Sate Bandung pada Rabu (29/5), disertai oleh Plt Kepala BKPSDM dan Kabag Prokopim.-dokumen -tangkapan layar

"Seperti menaikkan PBB bagi camat, kami akan memberikan penghargaan dan mengumumkannya saat apel. Kami juga akan merencanakan komitmen ke depan dari rencana pembangunan daerah dan penataan ASN," jelasnya.

BACA JUGA:Kota Cirebon Raih WTP Delapan Kali Berturut  

Plt Kepala BKPSDM, H Gatot Sulaeman, menambahkan bahwa untuk mempercepat implementasi, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan kembali menggelar Anugerah Meritokrasi pada tahun 2024.

Penghargaan tersebut bertujuan untuk mengapresiasi implementasi sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah, sebagai bagian dari upaya pengawasan KASN.

BACA JUGA:BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Meteorologis Selama Musim Kemarau

Penilaian oleh KASN dalam penghargaan ini mencakup 8 aspek, antara lain perencanaan, pengadaan pengembangan karir, promosi dan edukasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan, pelayanan, dan sistem informasi.

"KASN menilai Pemerintah Kabupaten Majalengka berdasarkan delapan aspek ini sehingga mendapatkan anugerah Meritokrasi dengan kategori Sangat Baik," ungkap Gatot Sulaeman. 

Tag
Share