Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, DPPPAPPKB Bentuk Satgas di Tingkat Kecamatan
Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cirebon cukup memprihatinkan, sehingga perlu adanya perhatian lebih dalam penanganan dan pendampingan.-dokumen -tangkapan layar
Dia memberikan contoh salah satu kasus yang sedang dalam pendampingan, di mana seorang guru SD yang belum menikah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
BACA JUGA:Maju Pilbup, Abraham Pasang Baliho di 12 Titik Strategis Biar Masyarakat Lebih Mengenal
Murid tersebut kemudian diminta untuk bermain mainan stiker jerawat.
”Meskipun terdengar tidak masuk akal, namun selama itu melibatkan anak di bawah umur, itu merupakan pelanggaran. Kondisi seperti ini sering terjadi akibat kecanduan pornografi, baik oleh guru maupun muridnya,” ungkap Budi.
Sebagai informasi, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cirebon pada tahun 2022 mencapai 63 kasus, dengan 35 korban orang dewasa dan 28 anak-anak. Pada tahun 2023, terdapat 55 kasus, dengan 25 korban orang dewasa dan 30 anak-anak.