Didera Gagal Bayar, Tetap Raih WTP

Penghargaan WTP dari BPK diterima Pj Bupati Kuningan Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd bersama Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE di Aula BPK Provinsi Jawa Barat, Kamis sore (30/5).-ist-radar cirebon

Kendati Pemkab Kuningan didera gagal bayar atau tunda bayar dalam kurun waktu dua tahun ini, namun semua itu tidak berpengaruh terhadap penilaian dari pemerintah pusat. Nah, kembali Kabupaten Kuningan meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tak tanggung-tanggung, raihan WTP ini adalah untuk kesepuluh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Raihan WTP ini merupakan penilaian BPK Perwakilan Jawa Barat terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.

Ketua BPK Jawa Barat Sudarminto Eko Putra SE MM CSFA menyerahkan LHP dan Pemberian Penghargaan WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan. Penyerahan itu diterima secara langsung oleh Pj Bupati Kuningan Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd bersama Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE di Aula BPK Provinsi Jawa Barat, Kamis sore (30/5).

Hadir pula Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Dr A Taufik Rohman MSi, Inspektur Kabupaten Kuningan Drs H Deniawan MSi dan Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan Dr H Deni Hamdani MSi.

BACA JUGA:Penadah dan Penipu Penjual Martabak Ditangkap

Selain Kabupaten Kuningan, terdapat 4 kabupaten/kota lain yang diundang dalam penyerahan LHP oleh BPK. Yakni Kabupaten Sumedang, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cianjur.

Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat mewakili kabupaten/kota lain memberikan sambutan untuk mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI perwakilan Jawa Barat atas pemberian masukan-masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.

“Ke depan, pemerintah daerah akan terus melakukan perbaikan atas kekurangan laporan keuangan dan pengelolan keuangan daerah, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Raden Iip.

Diketahui bahwa Kabupaten Kuningan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dengan penekanan suatu hal. Di mana ada beberapa koreksi yang perlu dilakukan. Di antaranya penyerapan PAD yang belum maksimal.

BACA JUGA:Sita Puluhan Botol Miras

Karenanya BPK meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mengidentifikasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terukur dan realistis.

Pj Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua perangkat daerah, DPRD Kabupaten Kuningan dan pihak lainnya. Sebab, WTP ini adalah hasil kerja keras semua pihak mulai dari legislatif, eksekutif dan dukungan seluruh masyarakat Kuningan. (ags)

Tag
Share