Kamis, 07 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Kabupaten Kuningan
Detail Artikel
Istri Sakit Hati kepada Korban
Reporter:
Deden F
|
Editor:
Deden F
|
Selasa , 28 May 2024 - 18:49
istri sakit hati kepada korban motif pembunuhan hansip iwan, warga desa bakom, kecamatan darma, kabupaten kuningan, akhirnya terkuak. istri korban berinisial y sudah ditetapkan sebagai terduga tersangka oleh penyidik satreskrim polres kuningan. selain y, polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam pembunuhan hansip iwan. ketiga tersangka itu adalah an, ds dan dj. kepada penyidik yang memeriksanya, terduga y mengakui jika motif menghabisi nyawa suaminya sendiri lantaran sakit hati telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) dan persoalan asmara. dan yang mengejutkan, terkuak juga bahwa niat untuk membunuh suaminya sudah direncanakan sejak maret 2024. "tersangka y merasa kesal karena korban sudah sekian lama tidak bekerja. sehingga tidak bisa menafkahi keluarga dan sakit hati karena korban sering melakukan kekerasan terhadap tersangka y," jelas kapolres akbp willy adrian melalui kasat reskrim akp i putu ika prabawa dan kasi humas akp mugiyono dalam keterangan persnya, kemarin. baca juga:komisi iii bakal panggil kapolri dan jaksa agungterkait jampidsus dikuntit densus kata kasat reskrim, saat melancarkan aksinya, keempat tersangka yang kini sudah diamankan sat reskrim polres kuningan memiliki peran masing-masing. tersangka y berperan sebagai seseorang yang memiliki rencana untuk menghilangkan nyawa korban. kemudian y menyuruh an untuk melakukan pembunuhan terhadap korban. "dua tersangka lainnya yaitu ds dan dj berperan yaitu mengawasi di sekitar tempat kejadian. dan tersangka an menjadi eksekutor pembunuhan terhadap korban. dari kejadian ini kami menyita sebanyak 11 barang bukti dari tangan para pelaku," terang kasat reskrim. putu membenarkan jika pelaku an sempat kabur ke karawang, namun berhasil tertangkap saat pengejaran selama dua hari. seluruh pelaku merupakan warga kuningan, dan satu pelaku yakni an sempat dipenjara akibat kasus pencurian dengan pemberatan. baca juga:siswa smk pgri jatiwangi diberi penyuluhan bahaya narkoba akibat perbuatan tersebut, para pelaku terancam hukuman seumur hidup. kasat reskrim menuturkan jika para pelaku sempat merekayasa kematian korban kepada warga setempat. namun saat petugas kepolisian melakukan penyelidikan, justru banyak ditemukan kejanggalan. "iya para pelaku ini merekayasa kematian korban, jika itu meninggal karena kecelakaan. jadi korban dibawa oleh orang lain dalam kondisi sudah meninggal karena kecelakaan ke depan rumah korban, tapi ternyata itu hanya kebohongan dari para tersangka," ungkapnya. korban ditemukan tewas di depan rumah korban sendiri. "korban ini dieksekusi di dalam rumahnya sendiri. ada dua pelaku yang berperan mengawasi di luar rumah korban, sedangkan satu pelaku mengeksekusi korban di dalam rumah," imbuhnya. baca juga:puskesmas munjul sosialisasi ptm dia menjelaskan, pelaku an yang melakukan pembunuhan sebelumnya sudah mendapat persetujuan dari istri korban sendiri. jadi pelaku y ini memiliki rencana untuk menghilangkan nyawa suaminya, kemudian menyuruh an untuk melakukan pembunuhan kepada im. saat ini, para pelaku sudah mendekam di rumah tahanan mapolres kuningan, polda jabar. pasal yang disangkakan yakni pasal 340 kuhpidana dan pasal 55 ayat (2) khup, ancaman hukuman seumur hidup hingga maksimal hukuman mati. (dik)
1
2
»
Tag
# direncanakan
# pembunuhan hansip iwan
# barang bukti
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 29 Mei 2024
Berita Terkini
Bappelitbangda Segara Berganti Nama Baperida
Aneka Berita
19 menit
Akselerasi Program 100 Hari
Aneka Berita
20 menit
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi 5.000 Meter
Berita Utama
20 menit
Kunjungan Kerja Perdana, Danrem 063/SGJ Kunjungan ke Purwakarta dan Subang
Berita Utama
23 menit
BMKG: Sepekan ke Depan Terjadi Cuaca Ekstrem, Bersiap dari Sekarang!
Berita Utama
25 menit
Berita Terpopuler
Imbas Proyek Pokir, Dewan Ancam Hentikan Pembahasan RAPBD 2025
Metropolis
23 jam
Guru Banyak yang Stres?
Wacana
3 jam
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Headline
3 jam
Bagian Barjas Siap Laksanakan Lelang Dini
Headline
4 jam
Motor Listrik Savart S-1P Sukses Uji Ketahanan Sejauh 3.000 Km Jawa-Bali
Aneka Berita
5 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah saat Kontra Bahrain, Menpora: Tidak Datang, WO
Headline
2 minggu
Timnas Indonesia Kalah Lawan China, Shin Tae Yong Beri Penjelasan Berikut
All Sport
3 minggu
Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Hasil Arab Vs Bahrain Untungkan Indonesia
All Sport
3 minggu
Inilah Update Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Tahan Imbang Bahrain
All Sport
3 minggu
Timnas Indonsia Turunkan Kekuatan Penuh, Yakin Bisa Curi Poin dari Bahrain
All Sport
1 bulan