Verifikasi ODF di Desa Leuwikujang
Tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat dan Dinkes Majalengka melakukan verifikasi ODF atau stop buang air besar di Desa Leuwikujang Kecamatan Leuwimunding.-ono cahyono-radar majalengka
MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka berhasil meraih verifikasi sebagai Open Defecation Free (ODF) pada bulan Mei 2024.
Hal ini menyusul deklarasi ODF yang telah dilakukan oleh 330 desa dan 13 kelurahan di Majalengka.
Dengan berhasilnya verifikasi ODF ini, menandakan bahwa masyarakat Majalengka telah memahami betul pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka, H Agus Susanto MSi, mengatakan bahwa untuk menjaga kelestarian lingkungan, perlu adanya komitmen dari seluruh pihak, tak terkecuali masyarakat.
BACA JUGA:Diskominfo Beri Bingkisan kepada Panti dan SLB
"Verifikasi ODF ini menandakan bahwa Kabupaten Majalengka bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Verifikasi ini telah dilakukan sejak sepekan terakhir di beberapa desa di Kabupaten Majalengka," ujar Agus.
Agus menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Majalengka yang telah berkontribusi dalam mewujudkan verifikasi ODF.
Hal ini menunjukkan bahwa mereka memiliki andil dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
"Sekarang tidak ada lagi kebiasaan buruk tersebut. Dengan kondisi ini, tanda yang lebih luas bahwa masyarakat Majalengka memiliki rasa peduli yang besar terhadap kesehatan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
BACA JUGA:RSUD Majalengka Optimistis Naik Menjadi Kelas B
Menurutnya, Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi di mana setiap individu dalam komunitas tidak melakukan buang air besar sembarangan.
Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Agus menyatakan bahwa seluruh Desa dan Kecamatan yang ada di Majalengka telah mendeklarasikan ODF. Setelah deklarasi tersebut, tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat telah melakukan verifikasi ke lapangan.
"Di semua desa dan kecamatan sebelumnya sudah mendeklarasikan ODF. Di Majalengka, terdapat 330 desa dan 13 kelurahan," imbuh Agus.