Kriteria Raperda Bankum Orang Miskin Disorot DPRD

BERI CATATAN: DPRD Kabupaten Cirebon memberikan catatan terkait hantaran Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Orang Miskin dalam rapat paripurna.-samsul huda-radar cirebon

BACA JUGA:Pawidya SMKN 1 Lelea Lepas Angkatan Ke-18

Apabila dalam pelaksanaan terjadi ketidak sempurnaan, Fraksi PDIP siap mengevaluasi demi kesejateraan masyarakat Kabupaten Cirebon. “Itikad baik yang dilakukan Pemkab Cirebon, dalam memperjuangkan hak hukum kaum marhaen, melalui terbentuknya perda bantuan hukum bagi kaum miskin ini sangat positif dan hebat, tapi ketika ada ketidak sempurnaan kami siap mengevaluasi,” tambahnya. (sam)

Tag
Share